Ternate, Fakta – Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate menyerahkan dokumen ke Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Selasa (30/7/2024).
Berkas yang diserahkan diduga berisi data kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pemotongan TPP selama 15 bulan milik para dokter, perawat, ASN dan non ASN yang bertugas di RSUD.
“Kita hanya disuruh untuk antar berkas ke Pidsus saja,” kata salah satu pegawai.
Ia mengaku tak tahu isi dokumen tersebut, sebab mereka hanya ditugaskan antar berkas ke Pidsus.
Sementara itu, Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas wakil gubernur Malut dan anggaran makan minum (mami) tahun anggaran 2022.
Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga mengatakan, kasus tersebut saat ini masih menunggu perhitungan keuangan negara dari BPK.
“Setelah hasil keluar, dipelajari kemudian kita gelar perkara penetapan tersangka,” kata Richard, Senin (29/7/2024).
Ia menambahkan, penyidik sudah mempelajari siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Jadi siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini (yang akan ditetapkan tersangka),” tandasnya.
AD/TS