Pemilu

5 Syarat yang Diajukan Oleh JPPR Malut Untuk Wujudkan Pilkada Berintegritas

×

5 Syarat yang Diajukan Oleh JPPR Malut Untuk Wujudkan Pilkada Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Diskusi soal pilkada yang Pilkada yang berintegritas di Ternate. (FOTO: IST/FAKTA)

Ternate, Fakta – Tahapan Pilkada saat ini sedang berlangsung 27 november 2024 mendatang kita akan kembali ke TPS untuk menentukan siapakah pilihan kita untuk memimpin Maluku Utara 5 tahun mendatang.

Berikut 5 syarat mewujudkan Pilkada berintegritas menurut Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk  Rakyat Maluku Utara (JPPRMU), Jainul Yusuf:

  1. RegulasiJelas dan Tegas.  Untuk menjadi pedoman penyelenggara dan peserta Pilkada, PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Harus dipahami oleh Penyelenggara dan peserta.
  2. Penyelenggara, Kompeten dan Berintegritas, Berintegritas. Yang dimaksud di sini adalah penyelenggara Pemilu yang jujur, transparan, akuntabel, dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. hal ini penting karena tuntutan akan hasil pemilu berdasarkan standar nilai-nilai budaya politik indonesia dan tolak ukur negara demokrasi.
  3. Peserta Pilkada kompeten dan mematuhi regulasi yang berlaku. Idealnya, ketentuan teknis pencalonan kepala daerah juga harus mensyaratkan minimal pengalaman kerja di bidang pemerintahan atau profesional. Hal ini mirip dengan persyaratan untuk jabatan publik lainnya, di mana pengalaman dan keahlian menjadi faktor penting yang dipertimbangkan. Pengalaman dan keahlian sangatlah penting dalam kepemimpinan, terutama dalam posisi strategis .
  4. Pemilih Cerdas. Tidak terpengaruh oleh politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks. Politik uang akan membawa dampak buruk bagi masyarakat setidaknya selama lima tahun ke depan. Masyarakat untuk tidak terjebak dengan menggadaikan suaranya dalam pemilihan. Jadilah pemilih yang cerdas untuk hindari berita hoaks
  5. Birokrasi, Netral. Berarti menempatkan posisi pada wilayah yang seharusnya, yakni sebagai alat negara yang menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“Harus ada upaya bersama seluruh masyarakat untuk menolak politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoaks menuju Pilkada 2024 yang beritegritas”, ujar Jainul.

 

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *