Hukum & Kriminal

Ibu Honorer Disperkim Morotai Minta Polisi Ungkap Kematian Anaknya

×

Ibu Honorer Disperkim Morotai Minta Polisi Ungkap Kematian Anaknya

Sebarkan artikel ini
Hadjija Safar (duduk) menangis saat menyaksikan prarekonstruksi kematian anaknya. (Foto: Tandaseru/Fakta)

Morotai, Fakta – Hadjija Safar (52 tahun), ibu honorer Diperkim Pulau Morotai, W alias R (32 tahun), berlinang air mata saat menyaksikan prarekonstruksi kematian anaknya. W meninggal dunia Mei lalu dengan luka irisan di lengannya. Ia disebutkan memukul kaca hingga lengannya terluka.

 

Prarekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) W mendapatkan lukanya di kompleks Tanah Tinggi desa Gotalamo, kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (17/7/2024) sore.

 

Kepada polisi, Hadjija berharap penyebab kematian anaknya dapat diungkapkan.

 

“Kalau boleh itu kasih tuntas masalah ini karena tidak sesuai dengan dia punya kematian. Jadi tolong kasih tuntas betul-betul,” pinta Hadjija.

 

Setelah jenazah W dipulangkan ke kampung asalnya di Tobelo, Halmahera Utara, Hadjija mengaku sempat melihat kondisi tubuh anaknya sebelum dikebumikan.

 

“Waktu saya buka lihat dia punya mayat, terus saya lihat kalau memang seandainya dia pukul kaca ini (punggung tangan, red) pasti hancur. Tapi ternyata cuma ini (lengan). Saya mau kalau boleh polisi tolong kasih tuntas masalah ini karena saya punya anak ini tidak sesuai dengan dia punya kematian,” ucapnya.

 

Secara terpisah, Kasat Reskrim IPTU Ismail Salim saat dikonfirmasi usai prarekonstruksi menyatakan polisi akan menyampaikan kepastian hukum melalui gelar perkara.

 

“Untuk memberikan kepastian hukum nanti kita gelarkan perkara. Hasil gelar seperti apa, yang jelas nanti sesuai dengan hasil gelar perkara, kalau memang tidak ditemukan tindak pidana di sana, yang jelas ada rekomendasi kita hentikan,” ujarnya.

 

Ia mengaku, dalam prarekonstruksi tidak ada kontak fisik saat kejadian di TKP.

 

“Kalau untuk yang dugaan, sesuai dengan hasil pemeriksaan kita di prarekonstruksi sudah digambarkan tidak ada kontak fisik. Kontak fisik itu terjadi sebelum ada darah yang muncul. Itu pun hanya saling cekik,” jelasnya.

 

Langkah selanjutnya, sambungnya, menunggu hasil supervisi Direktorat Krimum Polda Malut.

 

“Jadi rencana kita hentikan perkara untuk memberikan kepastian hukum. CCTV tidak menggambarkan (peristiwa) karena tidak aktif. Walaupun aktif dia terhalang oleh pohon jadi dia tidak sorot,” tandasnya.

 

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *