Hukum Pidana & Korupsi

Kembali, Putra Eks Gubernur Maluku Utara Diperiksa KPK

×

Kembali, Putra Eks Gubernur Maluku Utara Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
Muhammad Thariq Kasuba saat memberikan keterangan pada wartawan seputar kasus yang dialaminya. (Foto: TS/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba. Thariq yang juga Komisaris PT Fajar Gemilang diperiksa terkait aset AGK atas nama keluarganya.

 

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan Thariq diperiksa Senin (15/7/2024) kemarin. Selain Thariq, KPK memeriksa juga Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral, Helmi Djen.

 

“Pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” kata Tessa, Rabu (17/7/2024).

 

“Didalami perihal kepemilikan aset atas nama AGK dan keluarganya,” sambungnya.

 

Sedangkan satu saksi lainnya yang dipanggil adalah Direktur PT Sala Dipta Anargya, Muhammad Matori. Namun saksi tersebut tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

 

“(Saksi) meminta penjadwalan ulang,” kata Tessa.

 

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK kini menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

“Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, baru-baru ini.

 

Ali mengatakan dalam kasus ini KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada satu orang. Pihak yang dicegah itu merupakan swasta berinisial MS.

 

TS/AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *