TERNATE, FAKTA – Lapas kelas IIA Jambula Ternate kembali disorot karena minimnya pengawasan sehingga para narapidana di dalam Lapas diduga kiat masih mengendalikan narkoba dibalik jeruji besi.
Hal ini setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus RH alias Kaida atas kasus narkotika golongan satu jenis ganja kering dengan berat 840 gram di Lingkungan BTN, Kelurahan Maliaro Ternate.
Sorotan ini disampaikan disampaikan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Bahtiar menyebut, pengungkapan narkoba yang mengarah ke Lapas Ternate bukan kali pertama terjadi namun sudah berulang kali dan diungkap oleh aparat penegak hukum termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.
“Ini bukan baru pertama kali, di tahun 2024 BNNP pernah rilis ada keterlibatan petugas Lapas dan kali ini pengungkapan Narkoba oleh Polres Ternate terungkap kalau pengendalinya seorang narapidana di Lapas. Itu artinya, petugas Lapas tidak beres bekerja dan narapidana bebas menggunakan handphone,” tegasnya.
Bahkan Bahtiar juga menyatakan, pengendalian narkoba dari dalam Lapas bukan lagi menjadi rahasia umum dikalangkan masyarakat.
Untuk itu, sebagai praktisi hukum dirinya meminta Kakanwil dan Kadivpas agar menindak lanjuti dengan mencopot Kalapas dan pengamanan di Lapas harus direvaluasi.
“Harus ada langkah tegas, agar hari ini hingga kedepan tidak lagi terjadi,” tegasnya.
Parahnya, sambung Bahtiar, setiap terpidana yang masuk di Lapas Kelas IIA Ternate yang awalnya hanya pemakai, disaat keluar sudah menjadi bandar. Hal seperti itu, menandakan tidak ada edukasi yang baik selalu dilakukan kalapas dan petugas terhadap narapidana.
“Intinya itu, pimpinan harus tegas menindaklanjuti masalah tersebut, agar tidak menjadi wacana publik kalau Lapas sebagai sarang pengendali Narkoba,” pungkasnya.
AD/RRI