Kota Ternate

Lindungi dan Cara Menjaga Data Pribadi Anda!

×

Lindungi dan Cara Menjaga Data Pribadi Anda!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Cara menjaga data pribadinya. (Foto: Ist/Fakta)

TERNATE, FaktaInvestigasi – Melindungi data pribadi merupakan suatu keniscayaan ketika menggunakan peralatan teknologi yang berbasis digital. Kebocoran data pribadi akan memberi dampak buruk jika tidak dikelola dengan baik seperti adanya penyalahgunaan dan jual beli data pribadi.

 

Meski Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah diberlakukan pada September 2022 namun, perlu adanya langkah mitigasi. Langkah tersebut patut dilakukan agar untuk menjaga data pribadi agar tetap aman.

 

Melansir laman Kata Data, terdapat empat cara untuk mencegah kebocoran data ketika menggunakan perangkat digital. Seperti, waspadai penggunaan Wifi umum, menggunakan perangkat lunak asli, hindari laman phising, dan ganti password secara berkala.

 

Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) via Kata Data sepanjang 2023 terdapat 103 dugaan insiden kebocoran data.  Dari seluruh dugaan kebocoran tersebut sebanyak 69 persen terjadi pada sektor administrasi pemerintahan.

 

Kebocoran data yaitu data penting miliki individu, organisasi, perusahaan, atau lembaga negara dapat diakses secara tidak sah oleh pihak lain.  Melansir laman Kata Data, terdapat beberapa kerugian akibat pencurian data.

 

Seperti, butuh dana dan waktu untuk memulihkan data yang bocor, terjebak pinjaman yang tidak dilakukan. Berpotensi dikucilkan dan perundungan, secara psikologis menyebabkan stres hingga merasa tidak aman.

 

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *