JAKARTA, FAKTA – Praktisi Kesehatan sekaligus Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI Ngabila Salama, sepakat dengan wacana larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya untuk mencegah anak dari ketergantungan terhadap rokok.
“Saya setuju sekali (dengan rencana larangan jualan rokok dekat sekolah),” kata Ngabila, dalam keterangannya, seperti dilansir media online rri.co.id, Minggu (14/7/2024)
Ditegaskan, rokok memiliki dampak buruk terhadap tumbuh kembang anak. “Rokok tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan tapi juga perkembangan mental, emosional dan juga kognitif terutama pada balita,” katanya.
Dikatakan, berdasarkan hasil sebuah penelitian, di Jakarta saja, dalam radius 1 km persegi ditemukan ada 11 penjual rokok eceran.
“Yang artinya satu batang rokok bisa dibeli dengan harga Rp1.500 setara dengan harga satu butir telor,” ujarnya.
Ngabila juga menyinggung tentang dampak buruk iklan rokok yang masih dijumpai dengan mudah di tempat-tempat umum. Ia menilai, pelajar yang melihat iklan rokok, berpotensi 3 sampai 4 kali lipat cenderung menjadi perokok.
Dirinya juga menyayangkan, Pergub DKI Jakarta nyatanya belum bisa menertibkan iklan-iklan rokok tersebut.
“Perusahaan rokok tidak berhenti kreatif untuk menciptakan perokok pemula, terutama anak-anak,” katanya.
Karena itu, ia mengharapkan, seluruh daerah memiliki perda yang mengatur ketat tentang iklan rokok ini. “Bisa juga dimasukkan unsur tidak ada iklan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah.”
“Selain itu juga dilarang di berbagai fasilitas umum lainnya,” ujarnya. Karena, sambungnya, fasilitas umum juga menjadi tempat anak-anak melakukan aktivitas.
ARM/KBRN