KepolisianProvinsi Malut

Digugurkan, Calon Siswa Bintara Ungkap Kejanggalan Putusan Seleksi Bintara Polda Malut

×

Digugurkan, Calon Siswa Bintara Ungkap Kejanggalan Putusan Seleksi Bintara Polda Malut

Sebarkan artikel ini
Ramadhan H Hairudin (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kiri) saat konferensi pers. (FOTO: TS/FAKTA)

TERNATE, FAKTA – Seorang calon siswa bintara dari Polres Ternate bernama Ramadhan H Hairudin diduga digugurkan Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku Utara dalam seleksi gelombang II tahun 2024. Ramadhan menilai keputusan penggugurannya janggal.

 

Ramadhan digugurkan dua jam sebelum pengumuman disampaikan panitia daerah di aula Polda Malut Sabtu (6/7/2024). Calon siswa dari Polres Ternate yang lulus peringkat 1 itu lantas dinyatakan gugur.

 

Ramadhan didampingi Penasehat Hukum (PH) M Bahtiar Husni mengatakan, panitia penerimaan casis Polda Malut harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas karena diduga tidak profesional menjalankan tugas. Hal ini tentu tidak sesuai dengan pernyataan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko yang mengatakan seluruh tahapan seleksi berjalan jujur dan transparan.

 

“Kapolri dan Kapolda Malut harus tegas karena menggugurkan Ramadhan secara tidak profesional. Sebab semua tahapan selama proses seleksi sudah diikuti oleh Ramadhan,” ujar Bahtiar, Minggu (7/7/2024).

 

Ia bilang, jika Ramadhan digugurkan harusnya sejak awal agar tidak menimbulkan banyak persepsi.

 

“Supaya ketika tes PMK, psiko kedua, ritme akhir supervisi dan terakhir pengumuman pantukhir tidak lagi mengikuti. Bukan menuju 2 jam pengumuman pantukhir baru disampaikan secara pribadi bahwa yang bersangkutan tidak lulus antropometri atau kesehatan jasmani,” ungkap Bahtiar.

Jika panitia seleksi menyampaikan hasil sejak tahapan tes jasmani selesai, sambungnya, Ramadhan secara otomatis sudah tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga akhir.

 

”Tapi hasilnya tidak disampaikan sejak awal, bahkan tes supervisi yang dinilai langsung tim pusat, Ramadhan justru dinyatakan lulus. Jadi kami menduga, ada permainan dalam proses seleksi makanya kami butuh Kapolda transparan dengan mengecek dan mengevaluasi panitia ini,” pinta Bahtiar.

 

Ia menambahkan, alasan Ramadhan dinyatakan gugur disampaikan secara lisan 2 jam sebelum pengumuman pantukhir bintara kompetensi khusus kehumasan IT. Alasan tersebut menyebutkan ada surat dari pusat menyampaikan Ramadhan tidak lulus tes antropometri atau kesehatan jasmani.

 

”Parahnya lagi, surat itu tidak diberikan secara langsung melainkan ditunjukkan dalam bentuk kertas tanpa diberikan ke Ramadhan. Ini menjadi janggal, kenapa tes selanjutnya Ramadhan selalu lulus dan justru ada hasil penilaian tim dari pusat?” kata Bahtiar.

 

Dia mengatakan, surat yang dikeluarkan panitia daerah sejak 3 Juli 2024 lalu.

 

“Artinya, sejak surat itu ada, kenapa tidak disampaikan dan harus menunggu hingga menuju 2 jam sebelum pengumuman baru disampaikan?” sambungnya mempertanyakan.

 

Bahtiar pun meminta pertanggungjawaban Kapolda Maluku Utara.

 

”Karena ini persoalan nasib dan masa depan orang. Apalagi semua tahapan dilalui dengan kerja keras, baik waktu maupun finansial selama seleksi yang dijalani,” pungkasnya.

 

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *