Pemilu

Ketua DPRD Beri Dukungan Petugas Pantarli KPU Tidore Kepulauan

×

Ketua DPRD Beri Dukungan Petugas Pantarli KPU Tidore Kepulauan

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tidore Kepulauan saat melakukan pencoklitan data pemilih di kediaman Ketua DPRD. (Foto: Humas KPU Kota Tidore Kepulauan/Fakta)

TIDORE, FAKTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, mulai melakukan pencoklitan data pemilih yang berlangsung di kediaman Ketua DPRD, Abdurrahman Arsyad, di Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, pada Senin, (24/06/2024).

 

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, mengatakan sesuai dengan regulasi PKPU Nomor 2 terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah, KPU melaksanakan coklit secara serentak khususnya di Kota Tidore Kepulauan.

 

“Pekan lalu kami telah melantik sekitar 330 Pantarlih, sehingga mereka akan dengan cepat melakukan pencocokan data di seluruh pemilih Kota Tidore,” kata Randi Ridwan, Senin, 24 Juni 2024.

 

Dia juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk menerima para petugas pantarlih yang akan melakukan pencocokan data pemilih.

 

“Meskipun begitu, kami akan memastikan bahwa proses pendataan dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh petugas Pantarlih ini berjalan dengan baik,” ucap Randi.

 

Randi menjelaskan bahwa yang akan diverifikasi oleh petugas adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta untuk pemilih pemula saat pencoblosan harus berusia minimal 17 tahun.

 

“Kemungkinan besar ada penambahan dan peningkatan jumlah daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, menyatakan bahwa tahapan pencoklitan hari ini dilakukan secara nasional mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

 

“Saya pribadi mengapresiasi langkah KPU yang telah melakukan pencoklitan secara simbolis di kediaman pribadi saya,” ucap Abdurrahman Arsyad.

 

Dia juga akan membantu mensosialisasikan proses ini kepada rekan-rekan di DPRD agar mempermudah kerja penyelenggara pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

 

AD/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *