Ekonomi & Bisnis

Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Masih Dikaji Pemerintah dan DPR

×

Teknis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Masih Dikaji Pemerintah dan DPR

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono (kedua kanan), dan anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Budisatrio Djiwandono (kanan) berfoto bersama sebelum konferensi pers terkait kondisi fundamental ekonomi terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta, Senin (24/06/2024). (Foto: ANTARA/FAKTA)

JAKARTA, FAKTA – Meski anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah disepakati, namun pelaksanaan teknis implementasinya masih dikaji. Hal ini karena masih menunggu siklus pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 antara pemerintah dan DPR.

 

“Semua pertanyaan yang bersifat teknis, seperti total jumlah kebutuhan anggaran prosesnya seperti apa, sedang dipikirkan secara internal. Saya belum bisa menjelaskan teknisnya sekarang, karena siklus-siklus itu harus kita lalui lebih dulu,” kata Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan dari Tim Prabowo, Thomas Djiwandono dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian Kantor Pusat Ditjen Pajak, Senin (24/06/2024).

 

Menurut, Thomas, pihaknya baru bisa menjelaskan teknis pelaksanaan program MGB setelah siklus APBN selesai. Saat ini, pembahasan RAPBN 2025 antara pemerintah dan DPR baru sampai pada  belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

 

Namun anggaran untuk program MGB sudah masuk dalam postur RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun untuk tahap awal. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bagaimana desain program dan eksekusinya diserahkan pada Presiden terpilih.

 

“Kalau disainnya belum ada, maka anaggarannya yang sudah masuk postur RAPBN tetap akan dicadangkan di Bendahara Umum Negara. Nanti akan kami lihat dan sinkronkan dengan bentuk programnya jika sudah ditetapkan, dan siapa eksekutornya,” ucap Menkeu.

 

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, anggaran untuk program MBG sebesar Rp71 triliun ada di dalam postur defisit  RAPBN 2025. Yaitu sebesar 2,29-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

 

AD/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *