SURABAYA, FAKTA – Isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dinilai kerap kali tidak menjadi prioritas nasional. Untuk itu setiap daerah diminta untuk mendorongnya melalui mengkuantifisir dalam angka.
“Kalau itu bisa kuantifisir, pasti akan bisa jadi alat untuk menyuarakan perhatian kita terhadap pentingnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus judi online, mengapa itu bisa jadi booming? karena bisa dikuantifikasi dengan angka nominal yaitu berapa kerugian pemerintah akibat judi online,” kata Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Sri Hastuti dalam acara Rakornas Kementerian PPPA di Surabaya pada Senin (24/06/2024).
Menurutnya, berbagai isu viral seperti judi online dan stunting telah berhasil menyita perhatian pemerintah sehingga dijadikan prioritas. Hal itu karena isu tersebut dapat dijelaskan secara komprehensif melalui data kuantitatif mulai dari tingkat kerugian hingga dampaknya.
“Kalau kita bisa mengkuantifisir kasus kekerasan seksual, misalnya berapa sebenarnya uang pemerintah yang sudah digelontorkan untuk penanganan, pencegahan dan pemulihan. Lalu apa dampak jangka panjangnya? kalau kita ingin memviralkan kasus-kasus kekerasan seksual maka boomingkan dengan angka,” kata dia menegaskan.
Woro menilai, data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih belum tersusun dengan komprehensif dalam satu data. Terkait yang membidangi urusan perempuan dan anak juga belum memaparkan dampak serta kerugiannya dalam bentuk angka.
“Sekarang saja kita masih sulit menghitung kasus karena soal data, belum bisa merangkum semua (kerugian dan dampaknya), sehingga kita tidak punya angka besaran. Sekarang yang mengalami kekerasan seksual anak-anak khususnya perempuan ada berapa? Meskipun ada data tapi banyak macamnya sehingga tidak konkret,” ujarnya.
Lebih lanjut, Woro mengungkapkan bahwa isu perempuan dan anak masih mengalami tantangan. Mulai dari komitmen antar lembaga/kementerian hingga pemerintah daerah yang belum menjadikan isu perempuan dan anak prioritas.
“Belum semua pihak menganggap isu pemberdayaan perempuan/anak sebagai isu strategis karena hasilnya tidak bisa dilihat secara fisik. Ini menyebabkan komitmen menjadi kecil,” ucap Woro.
“Masing-masing pemerintah daerah punya kepentingan berbeda dan fokus pada prioritasnya sendiri, Sehingga kesinambungan program untuk menjawab isu perempuan dan anak akhirnya tidak terjadi,” ujarnya.
AD/KBRN