HALBAR, FAKTA – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, angkat bicara soal kekacauan yang terjadi di ruang rapatnya, Senin (24/6/2024) sore. Dalam insiden itu, Ajudan Bupati, Brigpol Charles Aniky, sempat memukuli seorang warga sipil bernama Hardi Dano Dasim.
James mengisahkan, mulanya digelar rapat bersama unsur pimpinan Dinas Perindagkop, perwakilan Polres Halbar, perwakilan Kodim 1501/Jailolo membahas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dengan sejumlah agen di ruangan tersebut.
“Rapat ini mencari akar permasalahan mengapa Halbar sering terjadi kelangkaan minyak tanah. Padahal Halbar setiap bulan itu mendapat kuota minyak tanah sebanyak 525 ton,” kata James, Selasa (25/06/2024).
Hasil rapat tersebut menyimpulkan, ada oknum mafia yang membeli minyak tanah dan menjualnya ke salah satu perusahaan di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Menurut Kasat Intel dalam permasalahan ini ada juga oknum-oknum tertentu di Dinas Perindagkop ikut bermain. Karena itu, soal oknum di Disperindagkop saya akan cek ke Pak Kasat Intel dan akan memberi sanksi tegas, bisa sampai pada poncopoton jabatan,” ungkap James.
Setelah memperoleh kesimpulan dalam rapat tersebut, James lantas mempersilahkan wartawan masuk ruang rapat untuk mengikuti konferensi pers.
Tak disangka, Hardi ikut masuk ke ruang rapat dan mengajukan pertanyaan kepada Kadis Perindagkop, Demisius O Boky.
“Saya pikir yang bertanya itu wartawan, sehingga saya menanggapi dengan santai bahwa kalau wartawan yang bertanya harus beretika. Nah di situ yang bersangkutan membalas dengan nada yang tinggi,” tutur James.
Setelah mengetahui yang bertanya bukan wartawan, James meminta Hardi keluar dari ruang rapat. Namun Hardi menyahut dengan nada keras sehingga memancing suasana menjadi gaduh.
“Karena membuat gaduh akhirnya ajudan saya menarik keluar. Tapi ada perlawanan sehingga akhirnya terjadi insiden tersebut,” ungkapnya.
Meski begitu, James menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia mengaku prihatin dan menyatakan kekerasan dalam bentuk apapun tak bisa dibenarkan.
“Kalau yang bersangkutan mau membuat laporan (ke jalur hukum), silahkan. Sebagai warga negara dijamin hak konstitusionalnya. Begitu juga di pihak yang dilaporkan juga punyak hak konstitusional untuk mengklarifikasinya. Saya berharap masalah ini tidak berlarut-larut, karena persoalan utama yang tengah kita hadapi adalah kelangkaan minyak tanah, dan pemda sudah mulai mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini Brigpol Charles Aniky telah ditarik kembali ke Polres Halmahera Barat.
AD/TS