JAKARTA, FAKTA – Nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada penutupan perdagangan hari Jumat (14/6/2024), posisi rupiah berada di nilai Rp16.412 per USD.
Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran dan memerlukan perhatian serius berbagai pihak. Itu karena kita tentu tidak ingin sejarah kelam perekonomian Indonesia, yaitu krisis moneter 1998 terulang, lantaran nilai tukar rupiah saat itu mencapai angka Rp16.800.
Ketakutan itu bukannya tak beralasan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menyatakan, bila dolar Amerika terus menguat, masyarakat akan menanggung dampaknya.
Secara instan kondisi itu berdampak terhadap kenaikan harga barang-barang. Dan, bagi pengusaha, mau tidak mau, mereka harus menyesuaikan harga produksi, akibat banyak barang dan bahan baku di dalam negeri yang harus diimpor.
Beberapa sektor juga berpotensi rentan mengalami inflasi. Misalnya sektor farmasi yang memproduksi obat-obatan, otomotif yang memproduksi kendaraan, kemudian elektronik yang memproduksi barang-barang seperti telepon genggam, laptop, dan masih banyak sektor lainnya.
Di sisi lain, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menyoroti, menguatnya kurs dolar Amerika dapat mengganggu harga energi. Terutama bahan bakar minyak (BBM).
Selama Indonesia masih mengimpor minyak dari luar negeri, dan harga jual dari negara produsen terus melonjak karena dipengaruhi kurs dolar, bisa saja subsidi BBM dipangkas. Kondisi itu pada akhirnya membuat harga BBM di masyarakat melonjak.
Saat kondisi ekonomi global juga semakin tidak pasti, investor tentu akan merelokasi aset mereka dalam mata uang dolar, yang dianggap salah satu tindakan aman dan populer. Selain itu, eksportir pun akan memarkir sebagian besar devisa hasil ekspor ke luar negeri.
Dua hal itu tentu akan mengurangi volume dolar Amerika Serikat di dalam negeri, dan menekan cadangan devisa Indonesia. Artinya ini memiliki konsekuensi negatif berupa depresiasi atau melemahnya nilai rupiah.
Guna mengatasi kondisi ini, pemerintah harus melakukan langkah cepat untuk berbenah, salah satunya dengan membangun kepercayaan investor dan publik, yang dibarengi dengan aksi, bukan narasi. Jangan lagi mengeluarkan kebijakan populis, tetapi tidak berdampak terhadap peningkatan produktivitas ekonomi.
Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, kita berharap sejarah kelam perekonomian di tahun 1998 tidak kembali terulang. Justru sebaliknya mampu membangun ekonomi yang lebih kokoh untuk masa depan.
AD/KBRN