Kota SofifiProvinsi Malut

Maluku Utara Kehilangan Ratusan Ribu Tutupan Pohon Akibat Pertambangan

×

Maluku Utara Kehilangan Ratusan Ribu Tutupan Pohon Akibat Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Nasib hutan pulau di Maluku Utara dalam pusaran kehancuran yang tak terkendali, lantaran kawasan Wallacea ini menjadi arena panambangan nikel yang terus berkecamuk merebut bijih nikel. (Foto: IST/Fakta)

SOFIFI, Fakta – Dalam kurun waktu 2021-2023, Provinsi Maluku Utara (Malut) telah kehilangan tutupan pohon sebanyak 258,9 ribu hektare (ha).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Priandi, Senin (10/6/2024).

Menurut dia, dari 258,9 ribu hektare itu, hanya sebanyak 27,8 ribu hektare tutupan pohon hilang disebabkan kebakaran hutan.

Sedangkan sebagian besar lainnya hilang akibat alih fungsi lahan dari hutan dan pertanian menjadi area pertambangan dan perumahan.

Pada tahun 2023, sebanyak 75,51 persen tutupan pohon adalah hutan, namun saat ini adanya deforestasi (penebangan hutan) berkontribusi pada pemanasan global.

“Akibat peningkatan konsentrasi gas rumah kaca yang menyebabkan kenaikan suhu udara global,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada tiga kabupaten yang menjadi penyumbang hilangnya tutupan pohon terbesar dalam periode 2021-2023. Di antaranya, Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Ketiga kabupaten tersebut menyumbang 66 persen dari total hilangnya tutupan pohon selama kurun waktu 2001-2023.

“Angka hilangnya tutupan pohon ini perlu menjadi perhatian dan ditinjau lebih lanjut, dan bagaimana kita memitigasi masalah ini,” ucap Priandi.

Pada periode yang sama hilangnya tutupan pohon juga turut disumbang Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah dan Pulau Morotai.

Dampak aktivitas pertambangan menyebabkan perubahan bentang alam akibat pembukaan lahan yang sebelumnya adalah hutan.

“Seperti yang terjadi di sungai Sagea, Halmahera Tengah yang mengalami perubahan warna air akibat endapan yang sangat tebal di dasar air,” ujarnya. Endapan tersebut disebabkan adanya pembukaan area tutupan hijau oleh tambang.

Dampak dari kehilangan tutupan pohon ini mengakibatkan nelayan harus melaut lebih jauh untuk mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal.

Pasalnya, sejumlah area pesisir di pulau Halmahera tercemar logam berat akibat aktivitas tambang di sekitarnya.

“Ini yang perlu menjadi perhatian, sehingga tidak mengurangi dampak negatif yang timbul,” kata Priandi.

Selama periode 2001-2023, jumlah emisi yang dilepaskan sebesar 9,61 Mt CO2𝐞/tahun. Artinya bahwa tutupan hijau di Maluku Utara menyumbang 2,44 net carbon sink (penyerapan karbondioksida bersih).

“Sehingga, jumlah tutupan hijau yang hilang di Maluku Utara belum signifikan memberikan dampak terhadap pemanasan global,” tuturnya.

Pada tahun 2002, luas hutan primer di Malut tercatat 2,27 juta hektare. Namun selama periode 2002-2023, area hutan itu berkurang 7,5 persen dan mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut.

“Meningkatnya aktivitas pertambangan, seperti eksplorasi, penggalian, dan pembukaan smelter nikel baru. Menyebabkan potensi pelepasan emisi semakin besar karena konversi lahan hutan menjadi area pertambangan,” pungkasnya.

AD/IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *