HaltimLiputan Tambang

Dewan Provinsi Soroti Pemda Haltim dan PT. STS Soal Limbah Yang Tercemar di Sungai Pekaulang

×

Dewan Provinsi Soroti Pemda Haltim dan PT. STS Soal Limbah Yang Tercemar di Sungai Pekaulang

Sebarkan artikel ini
Sungai Pekaulang di Desa Baburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tercemar limbah PT. STS, beberapa waktu lalu. (Foto: M Jufri Yakuba/Ismit/Fakta)

HALTIM, Faktainvestigasi – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara M Jufri Yakuba menyoroti sikap PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) yang telah merusaki lingkungan dengan cara membuang limbah di sungai atau kali Pekaulang di Desa Baburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

“Ini contoh pengelolaan lingkungan yang buruk dari perusahaan tambang PT STS. Upaya mendapatkan keuntungan tidak boleh merugikan orang lain. Apalagi yang dirugikan adalah rakyat biasa, ini sangat berbahaya,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Dia mengakui pasca banjir bandang dan mengakibatkan jebolnya tanggul penahan limbah milik PT. STS beberapa waktu lalu, kini warga disana harus kehilangan sumber air bersih.

“Kini warga harus kehilangan satu sumber air bersih. Sebab orang tidak mungkin minum air yang mengandung racun dan logam berat,” tagasnya.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa pemekaran Maluku Utara harus benar-benar dikelola dengan baik dan dijaga sesuai keinginan bersama.

“Negeri ini dimekarkan bukan untuk dirusaki sesuka hati kalian. Kalau mau dapat untung jangan lakukan hal-hal yang merugikan banyak orang. Jangan kalian bikin sesuatu tanpa ada pegawasan, tanpa ada pertanggung-jawaban. Saya minta pemerintah harus tegas soal masalah ini,” pintanya.

Berita Lainnya :

Tanggul Penahan Limbah PT STS Jebol, Sungai Pekaulang di Haltim Ikut Tercemar

Disinggung soal penyelesaian dan penanganan pemerintah dan perusahaan soal limbah yang tercemar di perkampungan maupun di perkebunan masyarakat, Jufri menilai pemerintah kabupaten Haltim tidak pro aktif pada masyarakatnya, mereka lebih mimihak pada perusahaan tambang.

“Pemerintah tidak boleh terlihat tidak berwibawa, tidak dianggap oleh perusahaan. Marwah negeri ini harus dijaga supaya tidak dirusaki sesuka hati. Pemerintah harus tegas, harus berani, tidak boleh takut pada perusahaan,” bebernya.

 

CAKEN/MITO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *