HALTIM, FaktaInvestigasi – Adanya dugaan pencemaran sungai Pekaulang di Desa Baburino, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, sudah sangat mengkhawatirkan. Pencemaran yang sudah terjadi beberapa waktu lalu diakibatkan dari tanggul penahan limbah milik perusahaan PT. Sembaki Tambang Sentosa (STS) jebol karena banjir meluap.
Temuan media ini di lapangan, terlihat tanggul limbah jebol karena tanggul yang dibangun oleh perusahaan tambang nikel PT. STS hanya dibuat dari batang pohon dan tumpukan matrial tanah.
Informasinya perusahaan yang berada di Desa Baburino ini mengalami kelebihan beban. Dari vidio dan foto yang diterima dari warga, terlihat bekas limbah overload (WP)1-dan 2 itu terdapat endapan limbah.
Pencemaran limbah nikel ini menyebabkan warga tidak bisa menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari.
Seorang warga, IB mengaku mengalami gatal akibat menggunakan air sungai itu. Sekujur tubuhnya penuh bintik-bintik yang panas dan gatal. Sejak itu ia mengaku tidak berani menggunakan air sungai lagi.
“Memang ketika musin panas airnya terlihat bening tapi bekas endapan lumpur yang mengalir ke sungai tampak dan terlihat jelas. Ketika hujan deras dan mengakibatkan banjir maka akan tampak keruh dan lumpurnya juga akan ikut naik,” kata IB.
Berita Terkait :
Ia berharap agar pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup agar segera memantau dan mengawasi aktifitas dan pekerjaan perusahaan STS yang membangun berupa tanggul penahan limbah tersebut.
Ia mengatakan saat ini warga memang sudah mendapatkan bantuan air bersih. Namun yang sangat disayangkan bantuan itu baru diberi perusahaan kalau diminta.
“Kesan kayak warga yang mengemis-ngemis ke perusahaan PT. STS,” ungkap IB saat ditemui di rumahnya pada Sabtu (08/06/2024).
Terkait soal jebolnya tanggul penahan limbah itu, Humas PT. STS Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya sudah memperbaiki dan sudah menyelesaikannya. Ia bilang kondisi sungai Pekaulang di Desa Baburino hingga masyarakatnya sudah normal dan sudah bisa beraktifitas seperti biasa.
“Kejadian itu sudah satu minggu yang lalu dan semua kerusakan tanggul, kami dari perusahaan sudah selesai mengerjakan. Untuk masyarakat yang mengeluh persoalan itu, sudah kami klirkan, tidak ada lagi persoalan disana. Semua sudah kami selesaikan,” kata Ibrahim saat ditemui di Ternate, Rabu (12/06/2024)
Ibrahim mengakui bahwa pasca kejadian itu, perusahaannya telah berkoordinasi dan pertemuan dengan seluruh komponen, baik itu pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah maupun dari Inspektur Tambang. Bahkan, kata dia sebagian masyarakat yang ikut dalam pertemuan itu tidak banyak berkomentar, mereka mendukung langkah penyelesaian perusahaan PT. STS.
“Dari atas kejadian itu, kami langsung melakukan pertemuan dengan masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah. Bahkan dari Inspektur Tambang juga sudah diselesaikan. Jadi tidak ada lagi persoalan yang disudutkan seperti yang dilansir media ini,” tandas Ibrahim.
Dia juga menjelaskan bahwa kejadian jebolnya tanggul milik perusahaan tidak perlu dibesar-besarkan, karena setelah kejadian itu, pihaknya langsung menanganinya. Untuk itu dia berharap pada masyarakat pengguna medsos, termasuk awak media pembuat berita yang tidak puas dengan kinerja perusahaan jangan terlalu menyudutkan PT STS.
“Kalau mau berimbang dan transparansi soal informasi perusaahan kami, media harus cek end ricek, butuh klarifikasi oleh sumber yang jelas. Jangan main sikat. Sekarang ini medsos makin berkembang biak, oleh sebab itu saya minta masyarakat dilingkar tambang jangan salah menggunakan medsos lalu memposting informasi yang tidak jelas narasumbernya,” ujar Ibrahim.
Diakhir keterangannya, Ibrahim meminta semua pihak agar sangat berhati-hati menggunakan medsos, jangan main posting yang bukan hak publik, apalagi menyudutkan privasi perusahaan, itu yang sangat berbahaya.
“Kalau gambar yang saya lihat itu, bukan hasil jepretan orang luar perusahaan, itu pasti ulah karyawan saya yang saat ini bekerja di PT STS. Saya akan cari siapa pelaku penyebar foto-foto dan saya pastikan akan dipecat dari perusahaan kami,” beber Ibrahim.
ALDY/ISMIT