JAKARTA, FAKTA – Berhembus kabar, bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang kini dipimpin Ahmad Purbaya diamankan Polda Metro Jaya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2024).
Sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara. Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu sumber Kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2024) malam ini. “Iya, kalau ngoni (kalian) sudah dengar berarti itu sudah,” kata sumber tersebut, yang enggan Namanya disebutkan.
Sejumlah ASN tersebut diamankan lantaran diduga sedang menggunakan narkoba. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar 10 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu, anatara lain Ute, Ongki, Zainal Bafagih, Budi Ireng, Sam, Ilham, Rudi, Iksan Albanjar, F, dan Iksan Canox.
Sedangkan Ute dan Ongki adalah merupakan Staf Perbendaharaan BPKAD Maluku Utara, sedangkan sisanya tercatat sebagai staf bidang anggaran di kantor yang sama.
Kesepuluh abdi negara ini ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Kamis 23 Mei 2024 waktu setempat. Menurut informasi yang beredar, dari 10 orang ini, lima diantaranya sudah dinyatakan positif urine, masing-masing Ute, Zainal Bafagih, Budi Ireng, dan, F. Sementara sisanya masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Informasi yang terima, kesepuluh ASN dimaksud berangkat ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA. Mereka terbang ke Jakarta berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024. Surat ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengaku mendengar infomasi adanya sepuluh ASN Pemprov Maluku Utara yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Meski begitu, Rahwan belum bisa memastikan kejelasan informasi yang diterima.
“Saya juga dengar info itu (informasi Polda Metro Jaya tangkap sepuluh ASN BPKAD Maluku Utara). Tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya, yang pasti nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara,” kata Rahwan begitu dikonfirmasi, Kamis 23 Mei 2024.
TIM/Sumber