MADINAH, FAKTA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan dua calon haji lanjut usia (lansia) asal Garut meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, lalu dimakamkan di Baqi, Madinah, sesuai peraturan pemerintah setempat yang tidak bisa membawa jenazah ke Indonesia.
“Iya ada yang meninggal di Madinah. Sudah pemakaman di Madinah, di Baqi,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Garut Indra Azwar Mawardi saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Selasa.
Ia menyebutkan calon haji yang meninggal dunia bernama Sarip Hari Kharun, usia 69 tahun, dari Kelompok Terbang (Kloter) 16, warga Kampung Cisanca, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang.
Almarhum meninggal dunia saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, pada 20 Mei 2024 sekitar pukul 06.45 waktu setempat, setelah menunaikan Shalat Subuh dan hendak antre ke Raudhah yang secara tiba-tiba pingsan lalu dibawa ke rumah sakit.
“Tiba-tiba almarhum pingsan dan dibawa ke rumah sakit di Madinah dinyatakan meninggal,” kata Indra.
Ia menyebutkan salah seorang calon haji lainnya yang meninggal dunia yakni Upan Supian, usia 71 tahun, dari Kloter 2, warga Kampung Simpang, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong.
Almarhum merupakan rombongan pertama haji dari Garut yang meninggal dunia di Madinah pada Senin 13 Mei 2024, selanjutnya almarhum dimakamkan di Madinah.
Ia menyampaikan kedua lansia yang meninggal dunia di Madinah itu sesuai peraturan dalam ibadah haji mendapatkan asuransi dari Pemerintah Indonesia.
Terkait kondisi calon haji lainnya yang sudah dua kloter berangkat ke Makkah, kata dia, dipastikan semuanya dalam kondisi sehat.
Sementara itu, seorang calon haji asal Pacitan, Jawa Timur (Jatim), juga meninggal dunia di Tanah Suci, menurut informasi yang disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Sekretaris PPIH Surabaya Abdul Haris menjelaskan calon haji yang meninggal dunia teridentifikasi bernama Imam Turmudi, usia 71 tahun, yang berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surabaya pada 15 Mei 2024 bersama Kelompok Terbang (Kloter) 15.
“Beliau wafat di Tanah Suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah,” katanya di Surabaya, Selasa.
Menurutnya, sejak keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Surabaya pada 12 Mei 2024 sampai hari ini masih tercatat satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Haris memastikan jamaah calon haji yang wafat di Tanah Suci mendapatkan hak badal haji tanpa dipungut biaya dan mendapat asuransi jiwa.
“Ada tiga kelompok jamaah yang bisa mendapatkan pelayanan badal haji oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jamaah yang wafat di Asrama Haji Embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah,” katanya.
Kedua, adalah jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
“Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Selain itu Haris mengatakan asuransi jiwa terhadap jamaah yang wafat diberikan sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji.
Sementara PPIH Surabaya sampai hari ini telah memberangkatkan 14.461 calon haji ke Tanah Suci yang terbagi dalam 39 kloter atau sekitar 36 persen dari total kuota di embarkasi setempat.
Abdul Haris yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim memaparkan dari 39 kloter yang telah diberangkatkan sebanyak 16 calon haji terpaksa tertunda keberangkatannya karena sakit.
“Jamaah yang sakit sebenarnya sebanyak sembilan orang. Tujuh orang lainnya adalah pendamping,” ujarnya.
ANT/ALDY