Kab Halut

DPRD Halut gelar Paripurna Penyerahan Catatan dan rekomendasi DPRD Terhadap (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023

×

DPRD Halut gelar Paripurna Penyerahan Catatan dan rekomendasi DPRD Terhadap (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara, gelar Rapat Paripurna Penyerahan Catatan dan rekomendasi DPRD TerhadapĀ  (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD Halut, dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Ketua DPRD Halut, Janlis Gehenua Kitong bersama unsur pimpinan DPRD dan anggota, Kasdim 1508/Tobelo, Mayor. Rusmin Nuryadi, Kejari Halut Moh. Ahsan Tambrin, Sekda Halut Erasmus J. Papilaya, Para Asisten Setda Halut dan Staf Ahli Bupati serta para pimpinan OPD Pemda Halut . Jumat 03/05/2024.

Ketua DPRD Halut Janlis Kitong dalam pidato mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu, BupatiĀ Halmahera Utara telah menyampaikan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 28 Maret 2024. LKPJ ini telah tindak lanjuti oleh lembaga DPRD melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran pemerintah Daerah,untuk mengkonfirmasi materi muatan dalam LKPJ,”ungkapnya”

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD telah merumuskan 6 point Catatan dan Rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD, dan hari ini secara resmi akan disampaikan kepada Bupati Halmahera Utara sebagai catatan dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, yakni Pemerintah Daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,”Katanya”.

“Pemerintah Daerah diminta untuk mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan pada dinas penghasil PAD”Ujar Janlis Dalam Pidato.

Terhadap LKPJ, Tambah Janlis janganlah dipandang sebagai upaya untuk mencari kesalahan ataupun kelemahan, tetapi perlu dipandang sebagai hal positif untuk kemajuan daerah ini, sehingga Kami berharap, catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam forum paripurna hari ini, dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,”Jelas Janlis”.

Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna ini, serta masih dalam momentum Hari Buruh Internasional, Kami perlu menyampaikan kepada Bupati bahwa kemarin Tanggal 1 Mey 2024, Kami menerima aksi damai dan Aliansi Buruh Halmahera Utara Menggugat di Kantor DPRD Dalam kesempatan itu, banyak hal yang disampaikan terkait persoalan pekerja buruh di Halmahera Utara, di antaranya, kebijakan PT NHM, yang akan merumahkan karyawannya,

Selain itu, ditambahkan ketua DPRD bahwa Harus memperhatikan gaji dan pesangon yang belum dibayar oleh NHM Tunggakan BPJS JHT dan JP Tahun 2022-2024. gaji para guru, tenaga kesehatan dan para karyawan PDAM; gaji para buruh TKBM, karyawan Indomaret dan Alfamidi yang belum sesuai dengan standar UMK Halmahera, Bahaya Keselamatan, Kesehatan Kena, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian; dan lain sebagainya,”Ujar Janlis”.

“Hal ini perlu menjadi perhatian Kita semua terutama bagi OPD yang membidangi urusan ketenagakerjaan, agar dievaluasi supaya lebih fokus dengan persoalan tersebut” Tutur Janlis saat mengakhiri” (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *