Halteng – Pemerintah Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah, setelah melalui Musrembang Tingkat Desa, akhirnya menggelar kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan RKPD Tahun 2025.
Program rutin tahunan yang bertemakan Peningkatan Produktivitas dan Tranformasi Ekonomi serta mendorong Daya Saing Kecamatan Weda Selatan, dibuka oleh PJ Sekda Abdurrahim Yau secara langsung bertempat di Kantor Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah. Rabu 06/03/2024.
![]()
Dalam sambutan PJ Bupati Halteng yang dibacakan oleh PJ Sekda Halteng Abdurrahim Yau Mengatakan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan Forum Musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah langkah program penanganan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU no 25 tahun’2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan amanat peraturan menteri dalam negeri no 86 Tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,”Ungkapnya”
Lanjut Sekda bahwa Pelaksanaan forum ini merupakan sala satu wujud kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap peraturan perundang-undangan tersebut, bersama pemangku kepentingan dalam musrenbang untuk memperoleh masukan dan saran, yang akan dirumuskan dalam berita Acara Kesepakatan.
Forum Musrenbang Kecamatan dilaksanakan sebagai Media Integritas dan Sinkronisasi kegiatan dalam rangka perencanaan pembangunan Daerah Tahun depan sebagai bentuk tanggung jawab Teoritis Pemerintah Daerah yang dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017,”Jelas Sekda”
Tambah Sekda dalam Sambutan Pj Bupati bahwa, dalam Musrenbang kali ini setiap usulan kegiatan diarahkan pada pereoitas kebijakan pembangunan daerah diantaranya: Pemberantasan kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, mutu pendidikan pemberdayaan ekonomi untuk UMKM dan lingkungan yang berkelanjutan, Melaksanakan integritas pemerintahan yang baik’, melaksanakan peningkatan sumber daya manusia melalui inovasi berbasis teknologi, Peningkatan kebutuhan sarana dan pendukung infrastruktur lainnya, dan Memaksimalkan pekerjaan sektor sektor ekonomi yang produktif,”Tuturnya”.
Lanjut Sekda, Arah kebijakan dan prioritas pembangunan ini merupakan isu penting Daerah yang harus dipedomani oleh seluruh Stack Holder tingkat Kecamatan untuk disepakati bersama.
Oleh Karena itu saya berharap agar Forum Musrembang Kecamatan ini untuk dimaksud sekedar pelaksanaan tahapan perencanaan saja, akan tetapi dalam forum ini membutuhkan partisipasi dan peran penting para Stack holder dan pemangku kepentingan untuk sharing gagasan, pemikiran, pengetahuan dan kecerdasan terutama terkait usulan Pemerintah, serta usulan isu isu strategis tingkat lokal, nasional, global yang akan dihadapi masa depan, “Jelas Sekda”.
Tambah Sekda, melalui musrenbang Kecamatan kabupaten Halmahera Tengah ini diharapkan kita semua membangun komitmen bersama membangun Kabupaten Halmahera Tengah ke arah jau yang lebih baik kedepan, lebih tertib dalam rumusan perencanaan Pembangunan Daerah yang berkualitas dan tepat sasaran,”Tandasnya”.
Sementara dalam kesempatan yang sama Camat Weda Selatan Bambang Harianto dalam sambutan mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan bottom -up Planning, yang pada hari ini merupakan tahapan musrenbang yang kedua sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Desa,” Ungkapnya”
![]()
“Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana pada tingkat desa, masyarakat bermusyawarah untuk menentukan dan memutuskan prioritas pembangunan yang kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi yaitu kecamatan, Kabupaten dan seterusnya sampai pada tingkat nasional.”Tutur Camat.
Lanjut Camat untuk mendorong percepatan 5 Program Prioritas Bapak Bupati Halmahera Tengah yaitu Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, UMKM dan Lingkungan, tentu saja membutuhkan sinergitas, baik oleh pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.
Dalam Upaya ini permasalahan pada tingkat dasar perlahan telah diselesaikan oleh Pj. Bupati Bapak Ikram M. Sangadji, melalui kebijakan diantaranya bebas biaya Perawatan di rumah sakit, Bantuan biaya studi dr S1 sampai S3, Bantuan rumah Layak Huni, bantuan UMKM, Insentif ibu hamil dan menyusui, bantuan uang duka, kenaikan insentif imam sampai insentif untuk lansia dan lain sebagainya,”jelas Camat.
Camat menambahkan bahwa melalui Musrenbang kali ini yang merupakan media dalam menyerap aspirasi dari bawah untuk dirumuskan dalam perencanaan pembangunan pada tahun 2025 nanti.
Oleh sebab itu kami berharap di sidang komisi nanti usulan yang dibahas merupakan kebutuhan prioritas dan sebisa mungkin tidak di Batasi oleh teman Teman Bappelitbangda. “Semakin banyak usulan semakin banyak Pembangunan dan kemajuan” Jelas Camat.
Camat berharap kepada teman teman kepala desa dan perangkat untuk peran aktifnya karena permasalahan dan kebutuhan Pembangunan di Desa lebih diketahui dan dipahami oleh Kepala Desa.
Selain itu ada beberapa hal yang harus dibicarakan dan menjadi perioritas dalam kegiatan Musrembang diantaranya pembangunan jalan, pemasangan Pagar sekolah dan infrastruktur pendukung di masing masing sekolah, alat pertanian karena Ini merupakan kebutuhan pada Kecamatan kami untuk dapat di akomodir oleh pemerintah daerah,”Tutur Camat”.
“Semoga pada Musrenbang kali ini minimal 50 % usulan dapat tertuang di dokumen anggaran SKPD pada tahun 2025 atau paling cepat pada perubahan anggaran 2024”. Tandasnya (Yeri)