Pada hari minggu tanggal 22 Januari tahun 2024 Pukul 12.00 Wit Bertempat di Pos Portal Kilo-3 Desa Akeici Weda, Kec. Weda, Kab. Halteng, telah ditemukan Minuman Keras Jenis Cap Tikus yang akan diselundupkan dari Haltim desa bololo menuju Desa Gamaf Kec. Weda tengah oleh Personel Kodim 1512/Weda.
Para pengedar minuman keras berusaha untuk menyelundupkan Miras ke wilayah Halteng dengan berbagai cara salah satunya dibawa dengan menggunakan motor jenis Yamaha Mio M3 dengan no Plat PB 4045 FD untuk mengelabui petugas yang dirasa tidak akan diperiksa oleh petugas keamananl, sehingga para personel dilapangan agar lebih teliti dalam melaksanakan pemeriksaan Miras pada tiap-tiap Kendaraan yang lewat.ujar anggota Unit kodim 1512 serda Risal Mandag
Dengan hasil yang bisa dimusnahkan kurang lebih 100 bungkus cap tikus Anggota Unit Intel kodim 1512/Weda selalu memonitor setiap perkembagan situasi, apabila ada haljol akan dilaporkan pada kesempatan pertama. (Pen 1512 Faisal)