HALTENG – Faktainvestigasi.com | Semena-mena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Tiga Karyawan Lokal oleh PT Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia (KMKI) Oner dari PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) ini berujung diadukan Ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Tengah (Halteng).
Pengaduan karyawan lokal ke Disnakertrans Halteng ini Dimaksudkan Untuk mencari keadilan atas PHK sepihak yang di lakukan Oleh manejmen PT.KMKI terhadap tiga Karyawan Lokal.
Pantauan Media Senin (18/09/2023) Pertemuan yang berlangsung di Ruamg Rapat Disnaker Trans yang dimediasi Kabid Disnaker tersebut belum ada kejelasan dan masih tarik menarik dari dua belah pihak.

Karyawan Lokal yang di PHK sepihak oleh PT. KMKI namanya tidak mau dipublis saat dikonfirmasi Awak media usai pertemuan bersama dengan Manejmen PT. HSM yang dimediasi Disnakertrans Halteng mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Disnakertrans Halteng dimana telah memediasi pertemuan dengan Manejmen PT. KMKI . “Kami yakin ada niat baik dari pihak PT. KMKI untuk mempekerjakan Kami Kembali di perusahan,” Ungkapnya.
Sebelumnya permasalahan PHK ini, Menurtnya sudah pernah di sampaikan ke PT. KMKI yang juga merupakan Oner dari PT. HSM, namun lagi-lagi perusahan tidak merespon. “Sehingga Kami Membuat Pengaduan Ke Disnakertrans halteng untuk ditindak lanjuti,” Ucapnya.
Sebagai pekerja lokal Maluku Utara yang dipekerjakan di PT. KMKI Pihaknya mersa perusahaan punya ittikat baik untuk mempekerjakan kembali karyawan Lokal.
“Tadi kita semua sudah mendengar penyampaian, Baik Dari Disnakertrans maupun senior menejer PT. HSM, Disnakertrans Berdasarkan bukti-bukti berkeinginan perusahan Mempekerjakan kami kembali, namun Senior Manejer PT. KMKI tidak punya bukti yang kuat dan dua hari kedepan baru kami kembali lagi ke Disnakertrans mendengar putusannya,” Ugkapnya.
Ditempat yang sama Senior Manejer PT. KMKI Afif mengungkapkan, terkait PHK sepihak dirinya akan mereviu kembali pengawas dilapangan. “Penilaian dilapangan kan pengawas, jadi Saya akan kembali mereviu, tadi adminnya ngga masuk jadi Nanti setelah ini, tunggu dua hari, Pas hari rabu kita balik lagi untuk memberikan keterangan terhadap Disnakertrans dan teman-teman operator, kan selama ini, hasil evaluasi belum sampai ke HSM,” Ungkap Jelas Afif
“Ada Tiga karyawan yang di PHK, dua sudah dari dua bulan lalu dan sudah kami bayarkan kompensasinya, Semuanya juga sudah kita bayarkan,” Akunya. (Dzar)