Kab Halut

DPRD Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda Perubahan APBD Halut Tahun 2023

×

DPRD Gelar Paripurna Pengajuan Ranperda Perubahan APBD Halut Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

HALUT – Faktainvestigasi.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) Rabu (15/09/2023) kemarin. menggelar rapat Paripurna sehubungan dengan Pengajuan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara tahun 2023.

Rapat Paripurna tersebut, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Halut, Dipimpin oleh ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, di dampingi Wakil Ketua I Asrul Hi Suaibun, Serta dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Forkompinda, Sekda Halut, Para Asisten Setda Halut, Staf ahli Bupati dan pimpinan OPD serta Para anggota DPRD.

Ketua DPRD Janlis Kitong dalam pidato mengatakan bahwa Penyesuaian anggaran dalam praktek berpemerintahan daerah adalah sebuah proses untuk menjawab berbagai dinamika dan perubahan asumsi dasar yang telah ditetapkan dalam anggaran sebelumnya, “Sehingga perubahan anggaran dianggap wajar Karena sebagai upaya untuk melakukan penyesuaian kembali atas berbagai perkembangan dan perubahan keadaan sesuai kondisi yang dihadapi daerah.Jika disingkronkan dengan kondisi ril dalam pelaksanaan APBD tahun ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk melakukan perubahan anggaran tahun 2023, yang sudah tentu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Ungkap Janlis

Lanjut Janlis, Harapan kami, kiranya perubahan APBD ini dilakukan dalam Rangka penyesuaian anggaran dan program kegiatan guna Pembiayaan terhadap kebutuhan kebutuhan mendasar yang berkaitan dengan problematika yang dihadapi daerah ini. Intinya kita menginginkan perubahan APBD ini dilakukan secara objektif, efektif dan efesien untuk kepentingan daerah ini,”Tuturnya

Untuk memenuhi mekanisme beranggaran, sebutnya, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2023 kepada DPRD pada tanggal 25 Agustus 2023. Kedua dokumen itu telah dibahas dan disetujui bersama dalam penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2023 pada tanggal 30 Agustus tahun 2023.

Lebih jelas Janlis mengatakan, Tindak Lanjut dari kesepakatan Perubahan KUA PPAS tersebut, hari Ini secara resmi bupati Halmahera Utara akan mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD kabupaten Halmahera Utara tahun 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi peraturan daerah.

“Rancangan Perda yang telah diterima pada hari ini, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD melalui badan’anggaran DPRD bersama dengan Tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal pembahasan yang akan disampaikan oleh sekertariat DPRD. “Ungkap Janlis

Kata Janlis, Dalam pembahasan tersebut akan lebih difokuskan pada kesesuaian angka angka Antara dokumen ranperda perubahan APBD dengan dokumen perubahan KUA PPAS yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu.

Sementara Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery dalam sambutan mengatakan bahwa “Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 bukan hanya di sebabkan oleh bertambahnya atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun bertambahnya belanja yang sudah ditetapkan. Melainkan juga untuk sinkronisasi program dan kegiatan yang ada dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran belanja. “Ungkap Bupati.

Tambah Bupati, Adapun Perubahan Pendapatan dan Belanja dapat dijelaskan sebagai berikut yakni Perubahan pendapatan daerah yang meliputi Bertambahnya pendapatan daerah yakni kenaikan target pendapatan daerah akibat perubahan Penerimaan Dana Transfer Daerah. Dan Perubahan Belanja Daerah, meliputi Pemetaan belanja atas rasionalisasi belanja kegiatan pada semua OPD dengan lebih mempertimbangkan pada prioritas dan urgensinya. “Tuturnya”

Bupati mengatakan, Dengan adanya Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut, maka komposisi atau postur Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2023 dapat diuraikan sebagai berikut: Pendapatan Daerah, Total Pendapatan Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.183.063.378.364.00.-(Satu Triliun, Seratus Delapan Puluh Tiga Milyar Enam Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) Setelah Perubahan menjadi Rp. 1.313.626.855.073.87.-
(Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Belas Milyar Enam Ratus Dua Puluh Enam Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Lima Ribu, Tujuh Puluh Tiga Rupiah, dan Delapan Puluh Tujuh Sen) mengalami kenaikan Sebesar Rp. 130.563.476.709.87 (Seratus Tiga Puluh Milyar/Lima Ratus Enam Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Sembilan Rupiah, dan Delapan Puluh Tujuh Sen). “Tuturnya”

Lanjut Bupati, Penyesuian pada postur pendapatan ini juga, lebih dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah. Untuk rincian postur Pendapatan Daerah, sebagai berikut:

Kesatu, Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan sejumlah Rp. 130.744.850.930.00 – (Seratus Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Rupiah) dan setelah perubahan menjadi 130.744.850.931.00,- (Seratus Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu
Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah).

Kedua, Pendapatan Dana Transfer sebelum perubahan senilai Rp. 947.350.527,434.00 (Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu, Empat Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah), setelah perubahan menjadi Rp. 1.077.914.004.142.87 (Satu Triliun Tujuh Puluh Tujuh Milyar, Sembilan Ratus Empat Belas Juta, Empat Ribu, Seratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah, dan Delapan Puluh Tujuh Sen).

Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebelum Perubahan sejumlah Rp. 104.968.000.000.00 (Seratus Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) dan tidak mengalami perubahan. “Ungkap Bupati”

Bupati mengatakan, Belanja Daerah Tahun anggaran 2023 sebelum Perubahan sebesar Rp1.219.567.650.051.00.-(Satu Triliun Dua Ratus Sembilan Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Lima Puluh Ribu Lima Puluh Satu Rupiah) Setelah Perubahan sebesar
Rp1.298.854.090.470.00 (Satu Triliun, Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Puluh Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Rupiah) dan mengalami Kenaikan sebesar Rp. 79.286.440.418.00 (Tujuh Puluh Sembilan Milyar, Dua Ratus Delapan Puluh Enam Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Empat Ratus Delapan Belas Rupiah).

Dari uraian tersebut diatas dapat kami sampaikan bahwa selisih antara pendapatan dan belanja daerah, surplus adalah sebesar Rp. 14.772.764.603.87.- (Empat Belas Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Juta, Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Ribu, Enam Ratus Tiga Rupiah,
dan Delapan Puluh Tujuh Sen).

Dan untuk Pembiayaan Daerah
Jumlah penerimaan pembiayaan
Perubahan adalah sebesar Rp 77.883.582.031.00,- (Tujuh Puluh Tujuh Milyar, Delapan Ratus Delapan
Puluh Tiga Juta/Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, daerah sebelum Tiga Puluh Satu Rupiah) setelah perubahan Rp. 26.606.545.740.13 (Dua Puluh Enam Milyar Enam Ratus Enam Juta Lima Ratus Empat Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah, dan Tiga Belas Rp. Sen), Mengalami sebesar penurunan (51.277.036.290.87) (Lima Puluh Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh Enam Ribu, Dua Ratus Sembilan Puluh Rupiah dan Delapan Puluh Tujuh Sen), serta Pengeluaran Pembiayaan Sebelum Perubahan sebesar Rp 41.379.310.344.00.-(Empat Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Empat Rupiah), dan tidak Mengalami perubahan. “Jelas Bupati”

Lanjut Bupati, setelah rapat paripurna, proses ini akan berlanjut, dimana waktu yang relative terbatas Bapak/Ibu dewan yang terhormat akan fokus Dan proses ini akan berlanjut, dimana waktu yang relative terbatas Bapak/Ibu dewan yang terhormat akan fokus untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda yang telah kami sampaikan hari ini utuk selanjutnya akan di boboti bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, “Ungkapnya

Kata Bupati, Harapan kami dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2023 dapat diselesaikan. Sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah. Agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu.

Dengan segala kerendahan hati saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dengan Pemerintah daerah guna berpatisipasi dalam pembangunan Halmahera utara. “Pungkasnya” (Yeri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *