Kab Halteng

Peternak Bebek Nyaris Gulung Tikar, Kejari Halteng Diminta Selidiki Pemdes Wairoro Indah Yang Diduga Salah Gunakan Anggaran Pemberdayaan

×

Peternak Bebek Nyaris Gulung Tikar, Kejari Halteng Diminta Selidiki Pemdes Wairoro Indah Yang Diduga Salah Gunakan Anggaran Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini

HALTENG – Faktainvestigasi.com | Pemerintah Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) diduga menyalahgunakan Anggaran Pemberdayaan yang di Alokasikan Untuk Peternakan Bebek pedaging.

Foto : bukti Pembiayaan Menggunakan Dana Desa untuk Unit Usaha Peternakan Bebek Pedaging Desa wairoro indah yang telah ditandatangani kepala Desa dan Sekretaris Desa .

 

 

Pasalnya Anggaran Sebesar Rp 172.800.000.00 itu menjadi tanda tanya besar diberbagai kalangan Masyarakat, Usaha peternkan bebek pedaging yang dikelola oleh kelompok ini nyaris Gulung tikar dampak dari tidak tersalurnya keseluruhan Anggaran tersebut. Usaha yang di biayai menggunakan Dana Desa (DDS) itu di duga mengalir ke kantong-kantong orang tertentu.

Informasi yang di Himpun Faktainvestigasi.com Kamis (10/08/2023). Peternakan Bebek pedaging yang dikelola Oleh kelompok belum sampai setahun dan baru berjalan kisaran 3 bulan lebih itu terpaksa harus terhenti akibat dari Macetnya Pembiayaan lanjutan.

Foto : bukti pembelanjaan Pakan dan DOD Bebek Pedaging. 

Menurut warga setempat, Pembiayaan yang di berikan pemerintah Desa Wairoro Indah kepada kelompok usaha Bebek Pedaging hanya berkisar Kurang lebih 54 juta, dari 54 juta yang diberikan pemerintah desa ini hanya pembiayaan pada belanja Pakan dan DOD Bebek Pedaging.

Sementara itu kata Warga yang namanya tidak mau dipublis, Sisa dari belanja pakan dan DOD bebek pedaging itu nyaris takunjujung terlihat. Bukan hanya itu, dalam proses Pembiayaan pada peternakan bebek pedaging tersebut terdapat tambahan dari Anggaran bumdes dan nilainya cukup fantastis berkisar puluhan juta.

“Di Pembiayaan untuk peternakan bebek bukan hanya 172 juta lebih, tapi ada tambahan dari anggaran bumdes sekitar kurang lebih 90 juta, saya diminta jangan diberitahukan ke siapa-siapa atas tambahan anggaran Bumdes tersebut,” Akunya.

Selain itu omset penjualan yang tidak teratur juga tidak diketahui Kelompok, dan upah (gaji) selama pemeliharaan bebek pedaging juga sebagiannya tak kunjung diterima. Peternak terpaksa berhenti (tidak mau melanjutkan usaha).

“Dengan berbagai permasalahan ini kami meminta pihak penegak hukum dalam hal ini, pihak kejaksaan untuk bagaimana menyelidiki aliran sisa uang yang tak tau kebenaran dan peruntukannya selama anggaran di Alokasikan untuk mengelola Peternakan bebek,” Ungkapnya.

Terpisah Kepala Desa Wairoro indah, Hi Bahar Ketika Dikonfirmasi melalui Via telepon tidak merespon sehingga berita ini kami publis. (Dzar/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *