Kab Halut

Bupati Halut Resmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar dan Unit Pelayanan Dialisis RSUD Tobelo

×

Bupati Halut Resmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar dan Unit Pelayanan Dialisis RSUD Tobelo

Sebarkan artikel ini

HALUT – Faktainvestigasi.com |Bupati kabupaten Halmahera Utara Ir Frans Manery Kamis (20/07/2023) Meresmikan gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Unit pelayanan Dialisis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Sekaligus  Do’a Syukur Pemanfaatan Gedung Yang Diresmikan.

Kegiatan peresmian gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Unit pelayanan Dialisis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo tersebut ditandai dengan pengguntingan pita Oleh Orang Nomor Satu Kabupaten Halmahera Utara yakni Ir Frans Manery.

Suasana Bupati HALUT Ir. Frans Manery Melakukan Peninjauan ruang Pasien. 

Dalam sambutan Bupati Halut, Ir Frans Manery menyampaikan ungkapan syukur. Dikarenakan Kami semua bisa hadir di sini melaksanakan kegiatan ini dalam keadaan sehat, ini harus disyukuri, Untuk RSUD Tobelo memiliki Ruang kelas Rawat Inap standar dan ini baru satu di Maluku Utara, “Ucapnya”

Lebih lanjut dikatakan Bupati, saat ini di RSUD Tobelo sudah memiliki Fasilitas alat Cuci Dara yang akan digunakan, fungsinya Dalam membantu masyarakat, hanya saja belum dapat dijalankan karena masih menunggu ijinnya.

“kepada Pihak RSUD Tobelo sebelum tanggal 17 agustus sudah mengantongi ijin agar, Pelaksanaan cuci darah dapat dilaksanakan, sehingga masyarakat kita tidak harus ke daerah lain,” Harapnya.

Selain itu, Orang Nomor satu Kabupaten Halmahera Utara ini pun menegaskan kepada pihak RSUD Tobelo untuk pelayanan dan cara menangani pasien, harus dilayani dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, baik masyarakat mampu yang tidak mampu.

” Ini harapan saya, khusus masyarakat yang ber KTP Halut, tolong diperhatikan dan jangan di pilah-pilah. Kalau perlu masyarakat dari mana saja tolong di perhatikan dan di bantu, ” Imbuhnya.

Sementara itu dalam waktu yang sama Direktur Rumah sakit RSUD Tobelo dr. Janta Bony, Sp.B dalam sambutannya menyampaikan bahwa di seluruh Indonesia Khusus Untuk Rumah Sakit, diwajibkan dan harus punya Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tetapi sampai tahun 2023 ini, masih banyak Daerah yang belum memiliki ruang rawat inap.

“Kita patut bersyukur karena dari sekian banyak daerah, kita salah satunya yang mempunyai gedung kelas rawat inap standar, ” ucapnya”

“Kami berharap gedung yang akan kami pakai ini tidak ada hambatan, atau gangguan sehingga kedepan kita lebih maju lagi, ”Tuturnya”

Acara peresmian ini dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ruangan peresmian, serta alat cuci darah yang berjumlah 4 unit oleh Bupati bersama para tamu undangan. (Yeri)

Editor : Asdar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *