DKI Jakarta

Presiden Jokowi Sesalkan Pelanggaran HAM Berat Di Tanah Air

×

Presiden Jokowi Sesalkan Pelanggaran HAM Berat Di Tanah Air

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Faktainvestigasi.com | Presiden Joko Widodo Menyesalkan Pelanggaran Hak Asasi manusia Yang Berat Ditanah Air Hal Ini Diungkapkannya Usai Menerima Laporan Dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, pada Rabu, (11/01/ 2023).

Dalam keterangan Presiden Jokowi ia mengakui pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,”Ungkap Presiden.

Dikatakan Presiden pelanggaran HAM yang berat telah terjadi disejumlah peristiwa yang diantaranya: Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena, Papua 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Beranjak dari peristiwa tersebut, Presiden sangat merasrasakan simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Lanjut Presiden, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” Akunya.

Tambah Presiden, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Selain itu, Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” Ujar Presiden.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Harap Presiden saat didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Red/S.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *