TERNATE – Fakatainvestigasi | Persoalan Pemberitaan Di Media Ini Rabu (02/11) Kemarin Terkait ” Bantu Muluskan bidik misi Mahasiswa, Oknum Dosen Unkhair Diduga Minta Uang Jutaan rupiah” Ini Ditepis Pihak Universitas.
Melalui Koordinator Akademik dan kemahasiswaan dan pengelolah beasiswa Unkhair Ternate Haris Idrus, kepada Faktainvestigasi.com Kamis (03/11/2022) di Ruang kerjanya mengatakan, Bahwa “Terkait pemberitaan yang telah dimuat tersebut, pihaknya telah menggelar rapat dengan Wakil Rektor III bersama oknum Dosen insial U serta salah satu sepupu/kerabat Mahasiswa insial A dan telah diselesaikan secara internal Kampus,” ungkapnya.
Lebih Lanjut kata Haris, dalam pertemuan itu, ternyata oknum Dosen Insial U tidak pernah menerima uang jutaan rupiah seperti yang disampaikan Mahasiswi Insial A, namun uang sebesar 2 juta tersebut diserahkan oleh Mahasiswi insial A kepada salah satu sepupunya yang membawa nama oknum Dosen Insial U terkait pengurusan Bidik Misi ,” Tegas Haris.
Dikatakan Haris, setelah diintervew sepupu Mahasiswi insial N, ternyata ia mengaku meminta uang kepada A dan masih tersimpan didalam ATM miliknya, mendegar keterangan itu pihak lembaga Universitas langsung meminta yang bersangkutan segera mengambil uang di ATM dan serahkan kepada A, dan uang itu telah dikembalikan oleh yang bersangkutan,”Jelas haris..
Haris menegaskan, larangan pungli selalu disampaikan secara tegas berulang kali dalam setiap pertemuan oleh Rektor Unkhair Ternate Rida Ajam, bahwa “Jika ada kedapatan Dosen dikampus ini yang melakukan pungli berupa meminta uang dan sebagainya kepada Mahasiswa maka akan diberikan sangksi tegas,” Ucap Haris Mengutip Bahasa Rekor.
“Kami selalu mendapat arahan dari parektor yang namanya pungli sangat dilarang terutama kepada Mahasiswa, jika kedapatan maka segera diberikan sanksi,” Ujar Haris.
Terpisah Rektor Unkhair Teranate Ridha Ajam ketika dikonfirmasi Fia WhatsApp meminta Mahasiswi tersebut melaporkan saja ke polisi jika itu dianggap penipuan, Rektor juga meminta agar Mahasiswi tersebut datang dan maloprkan kepadanya, serta tunjukan siapa Dosen yang meminta uang dan akan ditindak Dosen tersebut.
“Minta anak itu datang ke saya melapor, tunjukkan dosennya, kita tindak, atau kalau itu dianggap penipuan, lapor saja ke polisi,” Tutur tegas Rektor.
(Dzar)