Foto : Suasana Rapat Paripurna.

 

HALUT – Faktainvestigasi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Menggelar Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022. Rapat tersebut berlangsung diruangan Paripurna DPRD Halut, dan secara resmi di pimpin oleh Ketua DPRD Halut Janlis Kitong, Rabu (21/09/2022).

Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi dalam pidatonya Menyampaikan bahwa untuk total Pendapatan Daerah sebelumnya Perubahan sebesar Rp. 1.096.855.070.891.00, Setelah Perubahan menjadi Rp. 1.317.724.227.185.00, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp. 220.869.156.294.00,

Sementara itu, Penyesuaian pada Postur Pendapatan ini juga lebih di pengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Dana Transfer, dan lain lain.

“Rincian Postur Pendapatan Daerah, diantaranya Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan sejumlah Rp. 125.212.149.073,00, setelah perubahan menjadi Rp. 225.212.149.073,00. dan Pendapatan Dana Transfer sebelum Perubahan senilai Rp 931.234.611.818,00. Setelah Perubahan menjadi Rp. 1.052.103.768.112,00.,” Paparnya.

Selain itu, Kata Wakil Bupati, untuk pendapatan Daerah yang Sah sebelum Perubahan berjumlah Rp. 40.408.310.000,00. dan Setelah Perubahan tidak mengalami Perubahan.

“Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.148.400.345.922.00. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.441.415.003.625.00. dan mengalami Kenaikan sebesar Rp. 293.014.657.703.00,” Ungkap Wabub.

Wakil Bupati berharap dengan adanya Perubahan APBD ini, Pelaksanaan Program dan Kegiatan dapat berjalan dengan baik sehingga dapat berdampak Positif bagi Perekonomian masyarakat dan juga Daerah.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dapat di selesaikan,Sehingga Rancangan Perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, agar semua Program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa dilaksanakan tepat waktu, ” Pungkas Wakil Bupati.

(jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *