TERNATE – Faktainvestigasi | Dalam Rangka Menanggulangi Stunting Di Wilayah Maluku Utara, Kini Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito S.I.P M.Si Menekan Kejajaran Untuk Mempreoritaskan. Hal Ini Disampaikan Danrem Saat Membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting diwilayah Korem 152/Baabullah, Selasa (13/09/2022).
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi percepatan penurunan angka stunting ini Dihadiri Oleh Deputi KB/KR BKKBN RI dr. Eni Gustina MPH, Wagub Maluku Utara, Ir. H. M. Al Yasin Ali, para Dandim jajaran dan pejabat stakeholder terkait.
Diketahui stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Danrem Dalam Sambutannya Mengatakan, stunting terjadi pada tahap awal kehidupan atau usia dini dapat menyebabkan dampak merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang. Khususnya, jika gangguan pertumbuhan dimulai pada 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang dihitung sejak konsepsi hingga usia dua tahun. Pada dasarnya stunting pada balita tidak bisa disembuhkan, tapi dapat dilakukan upaya untuk perbaikan gizi guna meningkatkan kualitas hidupnya.
“Pencegahan stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan. Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak”. Ujar Brigjen Novi.
Untuk itu pada hari ini, kita berada di Aula Makorem 152/Baabullah melaksanakan pengukuhan bapak/ibu asuh anak stunting bagi para Dandim atau pejabat daerah. “Saya berharap kepada para pejabat yang telah diberikan amanah serta tanggung jawab sebagai bapak/ibu asuh agar lebih proaktif melakukan pendampingan dan monitoring sesuai wilayah masing-masing,” Tegasnya.
Selanjutnya, Deputi KB/KR BKKBN RI dr. Eni Gustina MPH dalam sambutannya Menjelaskan, Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.
“Hal ini perlu menjadi konsern kita bersama untuk melakukan pencegahan stunting pada anak Indonesia khususnya di Maluku Utara dengan melakukan berbagai upaya diantaranya pendampingan Intervensi yang dilakukan pemerintah menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting”.harap Deputi KB/KR BKKBN RI.
(DZAR/FAISAL)