DKI Jakarta

Kasum TNI : Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Melaksanakan Program Reformasi Birokrasi

×

Kasum TNI : Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Melaksanakan Program Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Faktainvestigasi | Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono diwakili Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M. membuka Rakor Reformasi Birokrasi TNI Tahun 2022 secara tatap muka dan virtual, dengan tema “Akselerasi Reformasi Birokrasi Sebagai Langkah Positif Dalam Mewujudkan Profesionalisme Dan Dedikasi Tinggi TNI Guna Mendukung Tugas Pokok TNI”, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/08/2022) Kemarin.

Kasum TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asrenum Panglima TNI menyampaikan, Rakor ini merupakan wadah dalam penyampaian kebijakan Pimpinan TNI, khususnya bidang Reformasi Birokrasi (RB) serta hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan pelaksanaan RB di lingkungan TNI. “Saat ini organisasi yang menangani RB sudah diperkuat dengan aktivasi Pusat Reformasi Birokrasi (Pus RB) sebagai Balakpus yang bertugas sebagai pelaksana reformasi birokrasi. Dengan harapan aktivasi Pus RB ini akan lebih meningkatkan kinerja TNI dalam bidang RB,” jelasnya.

Untuk mendorong fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

“Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Indonesia, Institusi TNI sebagai bagian integral dari pemerintah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program Reformasi Birokrasi seperti halnya yang dilakukan oleh Kementerian, Badan, Pemerintah Daerah dan Lembaga Pemerintah lainnya,” tegas Kasum TNI.

Disampaikan Kasum TNI bahwa pelaksanaan RB TNI dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi TNI yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas, dengan berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

“Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dimana tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Dijelaskan bahwa dalam rangka akselerasi pelaksanaan RB di lingkungan TNI, maka kita secara bersama-sama melakukan perbaikan dan pembaharuan pada 8 (delapan) area perubahan guna terwujudnya institusi TNI yang profesional, proporsional dan akuntabel. Untuk menopang peningkatan RB di lingkungan TNI seyogyanya bisa mengaplikasikan sistem elektronik pendukung untuk menuju terwujudnya good government. Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e- government. Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.

“Para peserta Rakor sekalian dapat menggali informasi dan pengetahuan tentang RB, sehingga akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI terutama terkait strategi pelaksanaan RB dan Program pelaksanaan RB TNI serta Penguatan Sistem Pengawasan dapat dilaksanakan serta bisa menjadi saran, masukan dan rekomendasi pelaksanaan RB TNI ke depan,” harapnya.

Kegiatan Rakor ini mengundang Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yakni Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dalam hal ini diwakili Bapak Kamarudin, AK., M.Sc. Asisten Deputi Bidang Perumusan dan koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

(FAISAL/Puspen TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *