JAKARTA -Faktainvestigasi | Untuk mengimplementasikan Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers secara komprehensif serta payung kebebasan Pers, organisasi Wartawan memiliki eksistensi dan peran strategis.
Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI) di bawah Andrea berkomitmen untuk turut mendorong profesionalisme pers dan menjaga kebebasan Pers.
Berdasarkan keputusan, Badan Pendiri DPP GWI No 005/SK/nov/2020, dengan No AHU- 00523.60.10.2014, Andrea, berkomitmen menjadikan Organisasi tersebut, kemudian wartawannya menjadi mitra Dewan Pers dalan mengawasi pelaksanaan etika pers.
“Di internal organisasi, kita fokus penyempurnaan dan konsilidasi Pengurus dan Anggota DPP, baik provinsi dan tingkat Kabupaten kota,” kata Andrea yang dipercaya Ketua Umum DPP GWI terhitung sejak 28 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (25/08/2022).
Lanjut, Ketum GWI dengan masa bakti 2022-2027, menegaskan betapa pentingnya menjaga marwah Organisasi dan menjalin senergitas dengan berbagai elemen penting baik secara nasional maupun regional.
“Utamanya, kepada seluruh lapisan Masyarakat dan instansi terkait TNI/Polri,” tutup Andera mengakhiri
(Bamsur)