HALUT – Faktainvestigasi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Menggelar Rapat Paripurna Membahas Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Rapat Tersebut Bertempat di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Senin (18/07/2022).
Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi Dalam Penyampaian dokumen KUA-PPAS tahun 2023 Menyampaikan, “Bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya sinergitas pelaksanaan KUA-PPAS Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2023, perlu di lakukan pengelolaan pembangunan yang menjadi prioritas daerah sesuai target yang telah ditentukan tahun anggaran 2023 nanti,” Ungkapnya.
Untuk target pendapatan daerah Jelas Muhlis, yang diestimasi pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.068.619.104.963,00.
Dikatakan Muchlis, Tahun 2023 akan difokuskan untuk pada RKPD pemerintah daerah (Pemda) dengan mengangkat tema Pembangunan yaitu, Mengselaraskan Keterbukaan Wilayah Dan Mengurangi Kesenjangan.
“Kami berharap arah kebijakan umum anggaran tahun 2023 dapat memandu kita menentukan prioritas plafon anggaran sementara, sehingga mempermudah pula bagi Pemda untuk membuat dokumen RAPBD tahun 2023,” ungkapnya.
Selain itu, Kata Muchlis untuk dapat memperhatikan kondisi perekonomian Daerah di Kabupaten Halmahera Utara. dengan mendesain kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah yang Kurang lebih ada sebanyak tiga poin, salah satunya peningkatan investasi daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Halmahera Utara.
( jefry)