DKI Jakarta

Anak Terlibat “Perang Sarung”, Dua Oknum Polsek Bumijawa Diadukan ke Kompolnas

×

Anak Terlibat “Perang Sarung”, Dua Oknum Polsek Bumijawa Diadukan ke Kompolnas

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Faktainvestigasi | Akibat anak terlibat “Perang Sarung”, Dua orang oknum polisi Polsek Bumijawa, Jawa Tengah dilaporkan ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Jakarta.

Demikian Forum Jateng Bersatu (FORJAB-red) pada Selasa (29/06/2022) saat mendampingi orangtua korban.

Ditemui Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin diruang loby Kompolnas mengatakan bahwa dirinya sengaja melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan oleh PW (53) dan IF (40) anggota Polsek Bumijawa, Jawa Tengah.

“Ya kami pada hari ini selasa melaporkan ke Kompolnas laporan kami baik di Polres Tegal maupun Polda Jawa Tengah agar ditindak lanjuti secara serius dan profesional” tutur Ali kepada awak media Kamis (30/06/2022).

Selanjutnya dikatakan bahwa disamping melaporkan kepihak Kompolnas juga dirinya pada hari yang sama melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Benar karena korban penganiayaan masih dibawah umur yaitu berusia 16 tahun” bebernya.

Pasalnya bermula 2 orang oknum polisi berinisial PW dan IF diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dan kekerasan terhadap Risqi Ahmad Rivaldo (16) bersama seorang Kades Jejeg (SA).

Atas kasus tersebut Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin mengatakan bahwa pihak Polda Jateng harus mengusut tuntas.

” 2 oknum polisi itu harus diambil tindakan hukum, bila perlu dipecat. Banyak polisi yang baik” terang Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *