Foto : Suasana Rapat Komisi, DPRD HALUT Berlangsung.

Foto : Suasana Rapat Komisi, DPRD HALUT Berlangsung.

 

HALUT – Faktainvestigasi | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara (HALUT)  Menggelar Rapat Komisi  bersama Asisten II Bidang Administrasi Pemda Halut , Inspektorat, BKAD, Kabag Organisasi yang tergolong dalam Tim Penyusun  Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) ASN yang belum terbayar sampai dengan saat ini, kurang lebih 6 Bulan.

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Janlis Kitong, di dampingi oleh Wakil Ketua Asrul dan Inggrid Paparan, yang di hadiri Tim Penyusun TPP diantaranya Asisten II Bupati dr.Devie Bitjoli,Kepala Inspektorat Tonny Kappuw dan Kepala Bagian Organisasi Setda Halut Westy Lahura, Bertempat di ruangan Bangsaha Laaintai II DPRD Halmahera Utara, Senin (20/06/2022).

Dalam rapat tersebut Tim Penyusun TPP menyebutkan bahwa semua adminitrasi masih di siapkan sebelum Pembayaran karena analisis Berdasarkan Beban Kerja, Berdasarkan Prestasi Kerja, Berdasarkan Tempat Bertugas, Berdasarkan Kondisi Kerja, Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan / atau, Berdasarkan Pertimbangan Objektif lainnya.

Semua Anggota DPRD menegaskan agar secepatnya di selesaikan, sehingga pembayaran TPP bisa di realisasikan dan semua ASN kurang lebih ada 90 Persen berharap tunjangan tersebut,” Lantang Janlis saat pimpin Rapat tersebut.

Lanjut Janlis, DPRD juga memiliki Data dari Tahun 2019 terkait dengan persoalan ini maka kita semua mencari Solusi, sebab ” ASN di Halut Ibarat Orang Yang Sakit Masuk Stadium 4 (Empat)”, maka bagaimana kita semua berpikir agar ASN keluar dari kemelut ini, ” tegas Janlis.

Untuk secepatnya melakukan pengumpulan hasil analisis baik jabatan, beban kerja ASN dan semua penerapan TPP ke dalam Aplikasi Kementerian Dalam Negeri, di harapkan pertengahan bulan Juli 2022 pembayaran TPP terlaksana.

Kemudian di akhir Pertemuan tersebut Janlis Kembali menegaskan “Bahwa DEADLINE TPP ASN Harus direalisasikan dalam WAKTU 10 HARI, dari sekarang,” tutup tegas Janlis.

( Jefry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *