JAKARTA – Faktainvestigasi| AntartikaMI Tindakan Pemalsuan tanda tangan atas nama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang dilakukan oleh Arief Rosyid, sangat perlu menjadi perhatian khusus Kementerian BUMN. Hal itu diungkapkan Achmad Hafiz Pemerhati BUMN.(03/04/2022)

Sedangkan Sekretaris Jenderal The Jokowi Dream, H. Ir. Arse Pane perintahkan Pak Menteri Erick Thohir agar segera memecat Arief Rosyid. Dia telah melanggar peraturan berorganisasi. Arief yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI-red) telah dinyatakan sudah bukan bagian dari anggota Dewan Masjid Indonesia lagi.

“Posisinya (Arief Rosyid-red) sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI telah berganti kepada Asmawi Sam,” itu beliau mantan Direktur Bank BRI. Demikian Arse Pane menjelaskan kalau tindakan Arief Rosyid tidak dapat ditolerir terkait memalsukan tekenan Ketum JK serta stempel DMI yang bertujuan untuk agenda undangan Kick Off Festival Ramadan dijadwalkan pada Senin, 4 April 2022 dan ditujukan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Arief Rosyid diketahui menjabat Komisaris Independen di Bank BRI lantaran ditunjuk oleh Meneg BUMN dan dipercaya Presiden Jokowi, dikarenakan Arief Rosyid merupakan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

Pemerhati BUMN yang sedang menempuh gelar Doktoral di Universitas Sriwijaya, Achmad Hafiz mengatakan, kasus tersebut perlu disikapi dengan cepat dan tegas dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Sudah seharusnya segera dievaluasi Arief Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris BUMN Bank Syariah Indonesia, karena telah melakukan pelanggaran public civility dan sudah dipastikan Arief Rosyid mendahului kepentingan pribadi, sudah tidak menjaga kepercayaan yang diberikan Pak Erick dan Pak Jokowi,” kata Hafiz kepada wartawan, Sabtu (2/4).

Ia menilai, kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Arief Rosyid adalah perbuatan melanggar hukum. Maka, konsekuensinya harus dilakukan tindakan tegas secepatnya mengevaluasi Arief dari jabatannya di Bank Syariah Indonesia.

Di sisi lain, Hafiz berharap kasus yang menjerat Arief bisa menjadi momentum bagi DMI dan BSI untuk melakukan perbaikan tata kelola kesekretariatan surat menyurat dan manajemen yang baik, demi menjaga nama baik DMI dan BUMN.

“Sudah harus perbaiki tata kelola dan manajemen yang ketat secara organisasi baik di DMI dan di BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas, moral dan sudah menjadi semboyan BUMN itu Akhlak,” ujar Hafiz.

Menteri BUMN Erick Tohir jangan hanya tegas memecat Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel dari komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia. Harusnya ada perlakuan yang sama terhadap Arief Rosyid, komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tersangkut pemalsuan tanda tangan.

“Ini sudah menjadi pilihan Pak Menteri Erick. Apakah Pak Erick sosok yang konsisten atau tebang pilih dalam menunjuk Direksi dan Komisaris BUMN. Seperti saudara Ebenezer, ketua Jokowi Mania, Menteri Erick bisa tegas memecatnya. Apakah dalam kasus DMI (pemalsuan tanda tangan), melakukan hal yang sama yaitu memecat Arief Rosyid dari jabatannya di BUMN. Kita tunggu saja,” papar Achmad Hafiz.

Sekedar mengingatkan, Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer harus meninggalkan kursi Komisaris PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia. Musababnya, dia menjadi saksi meringankan untuk Munarman dalam persidangan kasus terorisme. “saya kira, bobot kasus pemalsuan tanda tangan yang menyeret Arif Rosyid, menurut pandangan Hafiz, justru lebih berat karena menyangkut moral dan akhlak.

Sehingga Arief Rosyid layak diberhentikan serta diproses hukum “Jangan sampai moral dan akhlak anak bangsa mudah tertular yang seperti ini,” tuturnya.

Sekedar informasi, Arief Rosyid yang menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI dipecat dari keanggotaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) atas tindakan memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI HM Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni. “Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat (pleno),” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Jumat,(1/4/2022).

Mantan anggota DPR asal PAN ini menerangkan, rapat pleno digelar berbarengan dengan koordinasi Ramadan. Diputuskan bahwa posisi Arief Rosyid digantikan mantan Direktur BRI, Asmawi Sam.
Rapat pleno digelar pada Jumat, pukul 09.30 – 11.15 WIB dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Diketahui, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk menghadiri Festival Ramadan serentak se-Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Dalam surat disebutkan, Festival Ramadan merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid istiqlal.

Acaranya begitu mulia, namun seketika rusak karena perilaku yang tidak mulia.(Bamsur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *