HALUT – Faktainvestigasi.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) Jum’at (07/07/2023) kemarin, menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halut Tahun 2022.
Rapat Paripurna tersebut, berlangsung di ruang paripurna DPRD Halut, Dipimpin oleh ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, di dampingi oleh Wakil Ketua I Asrul Hi Suaibun dan Wakil Ketua II Inggrid Paparang.
Ketua DPRD Janlis Kitong dalam pidato mengatakan bahwa “Setelah menerima Ranperda yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD berkesimpulan bahwa ada beberapa catatan yang menjadi perhatian Kita bersama, yakni Realisasi target PAD, “Jelas Ketua DPRD.
Ungkap Janlis, Pendapatan Retribusi Daerah Tahun 2022 yang dianggarkan sebesar Rp. 11.137.000.000, namun realisasinya hanya sebesar Rp. 1.559.821.673, atau 14,01 persen. Ini kata janlis, Jika dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.383.877.358, 00, maka PAD kali ini mengalami penurunan sebesar Rp. 824.055.685,00 – atau 34,57 Persen.
Karena itu, sambung Janlis, DPRD berkesimpulan bahwa perlu mengoptimalkan target pendapatan
Retribusi Daerah yang tersebar di beberapa OPD, karena mengalami penurunan di Tahun 2022.
Janlis Menyebutkan, Ada 8 (delapan) OPD yang target PAD nya masih jauh dari harapan, misalnya Dinas Kesehatan yang realisasi PAD nya hanya 23,45 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi realisasinya tidak ada, Dinas Lingkungan Hidup 35,02 persen, Dinas Perhubungan realisasinya 22,74 persen, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 8,71 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 57,49 persen, Dinas Perdagangan dan Perindustrian 50,02 persen dan Badan Keuangan dan Aset Daerah realisasi PAD nya sebesar 5,20 persen. Belum lagi hutang piutang belanja sebelumnya.
“Ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama dalam meningkatkan PAD, serta lebih intens dalam melakukan komunikasi dengan pihak provinsi agar segera direalisasikan. “Pungkas Janlis” (Yeri)
Editor : Asdar