Hukum & KriminalKota Ternate

Laporan Dugaan Korupsi DD Desa Nuku Di Kejati Malut Telah Masuk Tahapan Proses

×

Laporan Dugaan Korupsi DD Desa Nuku Di Kejati Malut Telah Masuk Tahapan Proses

Sebarkan artikel ini
Foto : Kasi Penkum Kejati Malut (Richard.S) 

TERENATE – Faktainvestigasi.com | Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Nuku, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, (Tikep) yang dilaporkan Himpunan Pelajar Mahasiswa Nuku (HIPMAN) di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) Senin (22/05/2023) minggu kemarin, Kini telah masuk tahapan proses.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Faktainvestigasi.com, Rabu (31/05/2023). Laporan pengaduan dari HIPMAN kini sudah masuk tahapan proses, Dikarenakan laporan pengaduan tersebut sudah didisposi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk dibuat surat perintah (Sprin) Pemangilan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard.S saat di konfirmasi mengungkapkan Pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu laporan pengaduan masyarakat dan akan dilaporkan ke Atasan.

“Setiap laporan Pengaduan yang dimasukan masyarakat itulah hak mereka, Tentu semuanya kita terima namun kita pelajari terlebih dahulu, karena ada mekanisme dan aturannya, Nanti kesimpulannya akan kita sampaikan,” Ungkapnya.

“Yang jelas laporan pengaduan dari Masyarakat sudah kami terima selanjutnya akan tetap ditindaklanjuti,” Singkatnya. (Dzar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *