BERITA REDAKSI

DPRD-Halut Sahkan Perubahan APBD 2026

×

DPRD-Halut Sahkan Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

HALUT, FaktaInvestigasi — DPRD Kabupaten Halmahera Utara bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Halut menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pengambilan keputusan, Kamis (10/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa.

Turut hadir Wakil Bupati Halmahera Utara Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P., Kapolres Halmahera Utara AKBP Elrichson Pasaribu, S.H., S.I.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Jaksa Fungsional Frans Yudha Pandiangan, S.H., Wakil Ketua II DPRD Halut Abdillah Bailusy, Sekretaris Daerah Halut Drs. E.J. Papilaya, M.TP., para anggota DPRD, para asisten Setda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Christina Lesnussa menyampaikan bahwa Pemda sebelumnya telah mengajukan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD.

Selanjutnya, Ranperda tersebut dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pengambilan keputusan.

“Seluruh tahapan dan proses pembahasan Ranperda ini telah selesai,” ujar Christina.

Berdasarkan hasil pembahasan, ringkasan Perubahan APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 disepakati sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah

  • Sebelum perubahan: Rp1.077.165.681.563,00
  • Setelah perubahan: Rp1.100.420.650.180,18

2. Belanja Daerah

  • Sebelum perubahan: Rp1.075.165.681.563,00
  • Setelah perubahan: Rp1.090.382.944.267,15

DPRD Halmahera Utara berharap setelah disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasman Apresiasi DPRD

Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Kasman, persetujuan terhadap Ranperda tersebut merupakan hasil dari kebersamaan, komunikasi, serta semangat membangun daerah demi kepentingan masyarakat Halmahera Utara.

“Penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang terhormat. Ini berkat kebersamaan kita untuk membangun daerah yang kita cintai, dengan saling memberikan pengertian positif demi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan terus terpelihara.

“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan terus terpelihara. Hal ini menjadi modal positif bagi agenda pembangunan serta rasa tanggung jawab kita bersama,” kata Kasman.

Kasman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pikiran, tenaga, dan komitmen yang telah diberikan sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan dengan baik.

(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *