Kab Halut

Akibat Naiknya BBM, Tarif Angkutan Darat Naik Sepihak, Organa Hering Bersama DPRD Halut

×

Akibat Naiknya BBM, Tarif Angkutan Darat Naik Sepihak, Organa Hering Bersama DPRD Halut

Sebarkan artikel ini

Halut – Dengan kenaikan Bahan bakar Minyak (BBM) kini menjadi keresahan bagi Pengusaha transportasi darat Tobelo – Loloda Kabupaten Halmahera Utara.

Sehingga dengan kenaikan BBM tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara lakukan rapat bersama dengan Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta para pengusaha transportasi darat (Mobil), yang telah berlangsung di ruangan bangsaha DPRD Halmahera Utara, Senin (20/4/26).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Inggrid Paparang dan Wakil Ketua II Abdillah Bailusy serta dihadiri seluruh anggota baik dari komisi I,II dan Komisi III DPRD Halut, Kepala Dinas Perindag Nyoter Koenoe dan Sekertaris, Kepala Dinas Perhubungan Wahyudin Ahmad, dan Kelapa TBBM Pertamina Tobelo Sutrisno bersama stafnya, Ketua Organda Kabupaten Halut Yober Mamahe, Sekertaris Astro Labada dan Pelaku Usaha Transportasi darat.

Berjalannya rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Abdillah Bailusy meminta kepada pihak Organda Halut untuk langsung berikan Solusi terkait dengan kenaikan BBM non subsidi khususnya Dexlite dan Pertamina Dex yang membuat tingginya biaya operasional mobil mesin Disel.

Selain itu pihak DPRD bersepakat dan kesimpulan bahwa rapat selanjutnya secara teknis oleh Dinas Perhubungan dengan pihak Organda, terkait dengan tarif transportasi akibat kenaikan BBM.

Kemudian dari rapat tersebut antara Dinas Perhubungan dan Organda hasilnya nanti disampaikan kembali ke pihak DPRD sebagai bahan Evaluasi dan Pengawasan setelah ada keputusan nanti.

Diakhir pertemuan pihak Pertamina menjelaskan bahwa kami TBBM Tobelo hanya menyalurkan BBM sesuai dengan aturan untuk selanjutnya mengambil keputusan berikan kuota Biosolar ada di tangan BPHMigas,” kata Sutrisno.

Kita Pertamina tidak punya kewenangan untuk menghitung kuota biosolar.

BPH Migas yang mengatur subsidi kami tidak bisa mengatur BBM subsidi itu.

Kami hanya dapat mendistribusi Subsidi kuota yang sudah tersedia,” tutup Sutrisno. ( Jefry )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *