Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku Utara akan menggelar kegiatan market sounding untuk paket pekerjaan konstruksi jalan lapen Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal penyiapan pengadaan konstruksi yang direncanakan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui E-Katalog versi 6.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa market sounding tersebut ditujukan untuk mendorong keterlibatan penyedia jasa konstruksi lokal sekaligus memastikan kesiapan produk yang akan ditayangkan pada etalase Katalog Elektronik.
“Melalui market sounding ini, kami ingin memastikan produk konstruksi yang tersedia benar-benar siap, sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyedia lokal,” ujar Risman, Selasa 3 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, paket pekerjaan yang akan dibahas mencakup Seksi 5.2 Lapis Pondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal. Paket ini direncanakan menggunakan skema konsolidasi dan kontrak payung, yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di daerah.
Risman menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberi perhatian serius terhadap penguatan peran penyedia lokal dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, penyedia lokal diharapkan tidak hanya terlibat secara formal, tetapi juga siap dari sisi administrasi, teknis, dan sistem pengadaan elektronik.
“Kami ingin penyedia lokal benar-benar siap bersaing dan berperan aktif dalam proses pengadaan,” katanya.
Kegiatan market sounding dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Hotel Bela. Para peserta diminta membawa perangkat kerja serta dokumen pendukung, antara lain Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Bina Marga dan profil penyedia yang telah terverifikasi pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).
Risman berharap, kegiatan ini dapat menjadi forum dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku jasa konstruksi, sehingga pelaksanaan pengadaan tahun 2026 dapat berjalan lebih matang, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan konektivitas wilayah di Maluku Utara.