Sofifi – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) diminta untuk mendalami pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama FAM Dofa, di Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
RS Pratama FAM Dofa tersebut, dikerjakan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp 43,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Tuanane Engineering dan PT Bumi Aceh Citra Persada.
Mirisnya, saat ini pekerjaan proyek yang menguras uang negara sebanyak puluhan miliar itu belum bisa digunakan alias terbengkalai. Padahal pekerjaan RS Pratama Dofa oleh Pemda Kepulauan Sula ini sebagai sarana penunjang kesehatan bagi warga Kecamatan Mangoli Barat.
Namun begitu fasilitas rumah sakit tersebut tak kunjung selesai bahkan saat ini bagian bangunan yang sudah dibangun mulai rusak. Olehnya itu salah satu praktisi hukum Maluku Utara Fajri Umasangadji ikut soroti pembangunan RS tersebut.
Kata dia, pembangunan rumah sakit ini seharusnya sudah aktif dan melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Langkah ini juga sejalan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula namun hingga saat ini masih bangunan tersebut masih belum selesai.
“Pemda jangan memberi harapan palsu kepada masyarakat, segera mengaktifkan pembangunan rumah sakit tersebut,” kata Fajri Umasangadji saat dikonfirmasi, Jumat 30 Januari 2026.
Dia menilai dengan pembangunan rumah sakit ini Pemda terkesan hanya memberi janji bahwa RS Pratama FAM Dofa akan beroperasi dalam waktu dekat.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada kepastian. Pasti ada kejanggalan, maka dari itu penegak hukum harus melihat lebih jeli.
Fajri berharap agar Polda Maluku Utara dapat memanggil kontraktor dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah untuk melakukan penyelidikan terkait RS Pratama FAM Dofa ini
Bangunan yang dibangun puluhan miliar itu adalah kebutuhan paling mendasar masyarakat Kepulauan Sula. Siapapun yang diduga sengaja korupsi anggaran RS, harus diadili.
“Olehnya itu kami mendesak agar Ditreskrimsus Polda Maluku Utara bisa melakukan penyelidikan atas pembangunan rumah sakit tersebut,” katanya, mengakhiri.