Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Apresiasi Taruna, Bantu Korban Bencana Aceh

×

Kemenkum Malut Apresiasi Taruna, Bantu Korban Bencana Aceh

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 119 taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) diberangkatkan ke Aceh pada Minggu 11 Januari 2026. (Foto: Humas Kementerian Hukum)

Ternate – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah Kementerian Hukum yang menurunkan 119 Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) untuk membantu korban bencana alam di Aceh.

Budi Argap Situngkir mengatakan, kehadiran tim Kemenkum di lokasi bencana merupakan wujud kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat terdampak. Ia berharap keberadaan para taruna dapat membawa semangat serta memberikan kekuatan bagi para korban bencana.

“Kanwil Kemenkum Malut turut berdonasi, menyampaikan duka cita, mendoakan, dan mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatra,” ujar Budi Argap, Senin (12/1/2026).

“Tim kemanusiaan Kemenkum telah berangkat ke Aceh, terdiri atas dosen, pembina, dan 119 taruna Poltekpin. Kegiatan pengabdian akan terpusat di Lapas Aceh Tamiang, rumah ibadah, serta sekolah,” kata Gusti Ayu di Depok.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengabdian sosial tersebut telah dikoordinasikan dengan satuan tugas penanganan bencana Kementerian Dalam Negeri di Aceh, sehingga bantuan dapat disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku. Para taruna juga telah dibekali peralatan yang direkomendasikan oleh satgas bencana setempat.

“Kami berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait untuk memperoleh arahan mengenai mekanisme bantuan dan lokasi wilayah terdampak yang menjadi sasaran kegiatan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gusti Ayu, musibah ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap bencana terdapat saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan. “Kepedulian dan gotong royong adalah kekuatan bangsa untuk bangkit dari musibah,” katanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *