Ternate – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari menyatakan komitmennya menindak tegas setiap dugaan korupsi di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Ketegasan ini disampaikan langsung Sufari setelah diamanatkan menjabat sebagai Kajati Maluku Utara yang mengalami kekosongan dan dilantik Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025) lalu.
Dirinya menyatakan, penindakan ini untuk memberikan kepastian dan kemakmuran dalam kesejahteraan masyarakat serta menciptakan pemerintah yang bersih tanpa melakukan korupsi.
“Apalagi korupsi ini tidak ada kata toleransi, sehingga kita harus kawal bersama untuk melakukan pemberantasan setiap tindak pidana korupsi,” ujar Kajati saat dikonfirmasi di Kedaton Kesultanan Ternate, Senin (27/10/2025).
Masyarakat lanjut Kajati, tidak harus diragukan lagi kinerja Kejaksaan, karena korupsi adalah musuh bangsa dan itu sudah menjadi komitmen kami.
“Jadi kasus Korupsi dari tahun sebelumnya yang belum diselesaikan. Saya (Kajati) yang baru di Maluku Utara akan mempelajari, jika terbukti dengan pendukung bukti dalam kasus maka dilanjutkan. Artinya tidak ada alasan untuk dihentikan,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran di Kabupaten dan kotaKota agar bekerja dengan baik, menjaga amanah, menjaga integritas.
“Karena masyarakat membutuhkan keadilan kita semua di Kejaksaan. Bekerjalah sebagaimana perintah pimpinan, dalam hal Jaksa Agung,” pungkasnya.