BERITA REDAKSIKota Ternate

DPRD Ternate Soroti Dugaan Penimbunan Minyak Tanah Warga

×

DPRD Ternate Soroti Dugaan Penimbunan Minyak Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu saat memberikan keterangan pada wartawan di Kota Ternate. (Foto: RRI/ KBRN)

Ternate – Komisi I DPRD Kota Ternate kembali menyoroti persoalan distribusi minyak tanah yang dinilai belum tertib dan transparan. DPRD meminta Bidang Ekonomi Setda Kota Ternate segera menyerahkan data distribusi, validasi pangkalan, serta daftar penerima manfaat minyak tanah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, mengungkapkan jumlah penerima minyak tanah di Kota Ternate sebanyak 213.510 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kuota berdasarkan data jumlah penduduk dan tersebar di seluruh kecamatan.

Menurut Muzakir, total pangkalan minyak tanah di Kota Ternate mencapai sekitar 310 pangkalan, termasuk di wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua. “Kouta minyak tanah untuk Kota Ternate mencapai 1.706 ton per bulan,” ujarnya menjelaskan.

Ia menegaskan, kejelasan data penting untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam penyaluran minyak tanah. “Kita butuh data karena data ini penting sekali, sehingga saat terjadi penimbunan minyak tanah bisa kita ketahui,” katanya.

Muzakir menyebut, dugaan penimbunan muncul karena ditemukan pangkalan yang bisa memasok minyak tanah dua kali dalam sebulan. “Dugaan penimbunan ini karena ada satu pangkalan yang bisa pasok dua kali dalam sebulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan, seharusnya distribusi minyak tanah di pangkalan hanya dilakukan satu kali dalam satu bulan. “Namun setelah validasi data, ditemukan ada pangkalan yang memasok dua kali dalam sebulan dengan orang yang sama menerima manfaat,” kata Muzakir.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD akan memanggil pihak agen minyak tanah guna memformulasikan ulang sistem distribusi. “DPRD akan panggil pihak agen minyak tanah untuk mencoba memformulasikan kembali data-data,” ucapnya tegas.

Muzakir menambahkan, pendataan ulang akan dilakukan terhadap pangkalan yang menerima pasokan dua kali dalam sebulan. “Setelah itu barulah dipanggil pihak agen untuk mencari solusi agar pangkalan hanya bisa menjual minyak tanah sebulan satu kali,” katanya mengakhiri.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *