Jakarta – Presiden Prabowo Subianto berpesan uang negara hasil penegakan hukum harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Tepat pada satu tahun pemerintahannya, Presiden menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp13,2 triliun.
Menurut Kepala Negara, uang yang dikembalikan ke negara itu sangat berpotensi besar untuk digunakan dalam berbagai hal. Terutama untuk hal-hal terkait keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Kita bisa merenovasi 8.000 lebih sekolah atau menganggarkan Rp22 miliar untuk perbaikan satu kampung nelayan,” ujarnya, Senin (20/10/2025). Presiden menegaskan sejak 80 tahun Republik Indonesia berdiri, kampung untuk nelayan beserta fasilitasnya tidak pernah diperhatikan dan diurus.
Menurut Kepala Negara, program pembangunan desa nelayan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan untuk memperbaiki dan membangun 1.100 desa nelayan dengan fasilitas modern hingga 2026.
“Desa-desa nelayan akan dibangun dengan fasilitas modern,” ujarnya. Dengan anggaran Rp22 miliar per desa, maka uang Rp13 triliun dapat digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan.
Presiden mengatakan praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan penyimpangan terhadap bangsa. Kepala Negara mengingatkan keberhasilan pengembalian uang negara menjadi salah satu bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan beberapa saat yang lalu akan kita hentikan,” ujarnya. Penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban kawasan hutan dibantu TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain.
“Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai, semuanya, itu kerugiannya juga cukup besar. Diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” ujar Presiden.
Praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing, menurut Presiden merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa. Karena telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad tidak baik.