Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut). Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan mengamankan 6 orang dalam giat tersebut.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Budi mengatakan, dalam giat tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. “Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” kata Budi.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Cahyanto membenarkan tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi tangkap tangan dilakukan di wilayah Medan.
“Benar (OTT). Kegiatan OTT di Medan,” kata Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Namun, Fitroh belum membeberkan lebih detail giat penindakan KPK di Medan, Sumatera Utara, tersebut. Belum diketahui juga berapa orang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Belum ada informasi juga apakah mereka diperiksa di Medan atau ke Jakarta.
Berdasarkan informasi, konfrensipers giat ini akan disampaikan oleh KPK pada Sabtu (28/6/2025) besok.
Sumber: KBRN