Halut – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Utara, gelar kegiatan Rapat Kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara, dengan tujuan untuk mensinkronisasikan kegiatan penataan aset dan akses dalam peningkatan nilai ekonomi di masyarakat.
Kegiatan bertemakan “Sinergitas untuk mewujudkan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui reforma agraria”. Dibuka secara langsung oleh Asisten III Setda Halut Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Samud Taha, bertempat di Balrom Hotel Marahai Park, Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara. Selasa 13/08/2024.
Kepala BPN Kabupaten Halmahera Utara Mokhamad Imron dalam sambutan mengatakan bahwa
Rapat Kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara, merupakan suatu program yang sudah diatur oleh Pemerintah sehingga kami menindaklanjuti dalam rapat bersama pada kesempatan ini.
Dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria ini, tidak terjadi problematika di kalangan masyarakat pada kemudian hari, meliputi distribusi kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan Kelola,”Tutur Imron”.
Imron menjelaskan bahwa Tujuan akhir dari kegiatan reforma agraria tidak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga Perlu peran penting, kerja sama dan kolaborasi dari semua Stakeholder,”Tandasnya”.
Sementara Bupati Halut yang diwakili oleh Asisten III Setda Halut Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Halut Bapak Samud Taha dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan Bahwa Reforma agraria merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,khususnya di pedesaan.
Dengan adanya rakor reforma agraria, kita berharap dapat mewujudkan distribusi kepemilikan tanah yang lebih adil dan merata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan Kelola,”Ungkap Asisten III”.
Asisten III menjelaskan bahwa Kabupaten Halmahera Utara, dengan segala potensi sumber daya alam yang dimilikinya, memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini. Penyelenggaraan reforma agraria juga harus benar- benar terencana dan terlaksana dengan baik, sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai.
Dalam mencapai tujuan dari program yang dilaksanakan ada beberapa langkah yang harus diambil antara lain, Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi,Pendataan dan Inventarisasi Tanah, Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan Infrastruktur serta Pengawasan dan Evaluasi,”Tutur Asisten III”.
Tambah Asisten III, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mewujudkan penyelenggaraan reforma agraria yang berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.
Marilah kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan tekad dalam menyukseskan program reforma agraria di Kabupaten Halmahera Utara,” Pungkasnya”.
Turut hadir dalam kegiatan,
Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin, Kepala pertanahan Halut Mokhamad Imron, KBO Reskrim Ipda Sudomo Latani, Perwakilan BPN Provinsi Maluku Utara, dan Para Pimpinan OPD terkait. (Yeri)