Kota Ternate

Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Resmi Berganti

×

Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Ternate Resmi Berganti

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Ahmad Shalihin saat memimpin Sertijab Ketua PN Ternate, dari Rommel Franciskus Tumpubolon ke Budi Setiawan. (Foto: RRI/Fakta)

Ternate, Fakta – Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon resmi berganti.

Pergantian pucuk pimpinan di PN Ternate ini ditandai dengan Serahterima Jabatan (Sertijab) dari pejabat lama ke pejabat baru yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara di Sofifi, Ahmad Shalihin, Jumat (2/8/2024).

Mantan ketua PN Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon diangkat dalam jabatan baru sebagai Ketua PN Sragen dan jabatan yang ditinggal digantikan oleh Budi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Klaten Kelas 1A.

Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Ahmad Shalihin dalam sambutan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai seorang Ketua Pengadilan Negeri diharuskan, seperti dijelaskan dalam pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum.

“Sehingga Ketua Pengadilan Negeri adalah selaku hakim. Jadi harus melihat tugas pokok, yaitu menerima, memeriksa, mengadili serta menyelesaikan perkara yang diselenggarakan,” ungkap Ahmad.

Selain tugas pokok sebagai ketua PN lanjut Ahmad, harus memberikan pembinaan dalam bidang yustisial terhadap satuan kerjanya dan pembinaan bidang administrasi perkara dan administrasi perkara, admistrasi umum serta keuangan.

Ketua PT Maluku Utara juga menegaskan, untuk semua Pengadilan dibawah Mahkamah Agung harus mendukung pencapaian visi badan Peradilan, yakni terwujudnya Peradilan Indonesia yang Agung.

“Jadi mencapai visi tersebut, maka wajibnya menjalankan 4 misi tahun 2010 sampai 2035, yakni menjaga kemandirian badan Peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan Peradilan dan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan Peradilan,” tegasnya.

Ahmad juga berharap, sebagai pemimpin PN Ternate terus mengedepankan tanggungjawab agar selalu mengingatkan setiap kepada anggota untuk menjaga integritas dan perilaku sesuai kode etik serta pedoman perilaku yang berlaku di setiap profesi, yaitu hakim, panitra, juru sita serta kewajiban dan larangan yang berlaku pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara.

“Kita selalu doakan ketua yang baru mampu lama, agar selalu sukses di tempat baru masing-masing,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, selain Rommel, nama wakil ketua PN Ternate, Haryanta juga dipromosikan ke janatan baru sebagai hakim Tinggi Pengadilan Kalimantan.

Serahterima jabatan wakil ketua direncanakan akan digelar pada tanggal 6 Agustus 2024 yang berlangsung di PN Ternate dipimpin oleh Budi Setiawan selaku ketua PN Ternate.

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *