TERNATE, FAKTA – Ratusan minuman keras jenis cap tikus hasil pengungkapan Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, Maluku Utara akhirnya dimusnahkan.
Pemusnahan ratusan botol cap tikus ini, dipimpin langsung Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Setyawan bertempat di Kelurahan Bastiong Karance, Kota Ternate, pada Jumat (12/7/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini ada sebanyak 460 kantong cap tikus yang dikemas dalam 20 karung ini, diamankan sekira pukul 11.30 WIT oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bastiong Karance.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Setyawan saat dikonfirmasi mengakui, ratusan botol cap tikus ini diamankan setelah Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Ada laporan, sehingga Babinkamtibmas dan Babinsa langung menindaklanjuti dan mengamankan barang bukti cap tikus di yang berada di atas speed boat di sekitar dermaga,” katanya.
Pemusanahan ini lanjut Kapolsek, sudah merupakan kesepakatan bersama dengan tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk dilakukan secara bersama-sama.
AD/RRI