TIDORE, FAKTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat koordinasi (rakor) peningkatan kapasitas hukum dan sumber daya manusia (SDM) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini diikuti seluruh anggota PPK 8 kecamatan dan dihadiri ketua serta anggota KPU, di Sofifi, Sabtu (13/7/2024).
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Tidore, Abdulharis Doa, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mempersiapkan kesadaran hukum terkait kode etik perilaku serta meningkatkan pengetahuan SDM dalam pengelolaan badan ad hoc PPK.
“Tujuan dari rakor ini adalah untuk memitigasi potensi sengketa yang mungkin timbul pada Pilkada 2024,” ujar Abdulharis.
Dalam rakor tersebut, berbagai materi disampaikan untuk memperkuat pemahaman hukum dan etika perilaku bagi para anggota PPK. Materi tersebut diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota PPK memiliki pemahaman yang kuat tentang kode etik dan aturan hukum yang harus mereka patuhi,” ucapnya.
Selain itu, Abdulharis juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dan benar dalam menjalankan fungsi badan ad hoc.
“Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan SDM, kita dapat mengurangi risiko terjadinya sengketa selama proses pilkada,” katanya menegaskan.
Menurut Haris, Rakor yang digelar selama dua hari tersebut juga bagian dari upaya KPU Kota Tidore Kepulauan untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah yang bersih, adil, dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan kapasitas bagi seluruh petugas pemilu, demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada 2024,” katanya mengakhiri.
AD/RRI